Jumat, 13 Januari 2012

Makalah Penanaman Pancasila


KATA PENGANTAR

Tiada kata yang lebih indah dari ucapan “Syukur” kita terhadap nikmat illahi rabby, yang telah menciptakan alam semesta dan seisinya, dan telah memberikan saya kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini dengan keadaan sehat wal afiat.
Makalah yang berjudul “Penanaman Nilai-Nilai Pancasila sebagai Upaya untuk Mempertahankan Eksistensi Pancasila pada Era Globalisasi Di Desa Wonosidi Kec. Tulakan Kab. Pacitan” ini saya tulis untuk memberikan pemahaman yang tepat tentang nilai-nilai pancasila sebagai cerminan akhlak, moral serta perilaku yang baik sesuai dengan norma atau Pancasila. Di Desa Wonosidi kec.Tulakan Kab.Pacitan pada umumnya masyarakat didaerah ini sangat awam dengan kehidupan desa, sehingga nilai-nilai pancasila masih melekat dalam kehidupan sehari-harinya. Namun semakin bertambahnya nilai keturunan masyarakat Desa Wonosidi dan semakin majunya teknologi, maka penanaman nilai-nilai pancasila perlu ditegaskan guna mempertahankan eksistensi pancasila pada era globalisasi.
Selama Pelaksanaan dan penulisan makalah ini, saya berterimakasih kepada Drs. Lukas Sugiarto, M.Si selaku pembimbing dan pemberi motivasi dalam menyelesaikan makalah ini, serta teman-teman S1 PPKn 2011 yang telah memberi dukungan dan semangat dalam penulisan makalah ini.

                                                                                                            Penulis


                                                                                                          Tika Pratiwi








HALAMAN PENGESAHAN

Makalah Oleh  : Tika Pratiwi
NIM                 : 114254230
Judul                : Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Upaya Untuk Mempertahankan Eksistensi pancasila Pada Era Globalisasi Di Desa Wonosidi Kec.Tulakan Kab.Pacitan, ini dibuat pada tanggal 5 Desember 2011 dan disahkan pada tanggal 10 Desember 2011.

            Mengetahui,
        Dosen Pengampu                                                                                                Penulis



   Drs. Lukas Sugiarto, M.Si                                                                        Tika pratiwi
  NIP. 194701291974121001                                                                    NIM. 114254230   











DAFTAR ISI
Halaman Judul .                                                                                                           i
Halaman Pengesahan .                                                                                                            ii
Kata Pengantar .                                                                                                         iii
Bab I Pendahuluan
Latar Belakang .                                                                                                          1
Rumusan Masalah .                                                                                                    2
Tujuan Penulisan .                                                                                                      
Manfaat Penulisan .                                                                                                   
Bab II Kajian Pustaka
                                                                                                                      


















BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penanaman dan pengamamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
Seiring dengan berjalanya waktu pamor Pancasila di Indonesia semakin redup, apalagi pasca reformasi nilai-nilai Pancasila yang semula masih kuat sekarang mulai melemah. Padahal Pancasila masih sangat diperlukan oleh bangsa Indonesia untuk diamalkan penghayatanya dalam kehidupan sehari-hari. Karena Pancasila merupakan sumber dari segala peraturan yang ada di Indonesia.
Di era globalisasi ini peran Pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi pancasila dalam kepribadian bangsa indonesia,karena dengan adanya globalisasi batasan batasan diantara negara seakan tak terlihat,sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat.
Di zaman modern seperti saat ini kita dapat melihat dengan jelas berbagai persoalan yang menyangkut nilai-nilai Pancasila baik di daerah perkotaan maupun pedesaan. Masih banyak persoalan tentang penerapan pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang belum dapat kita selesaikan, mungkin kita akan bertanya siapakah yang bertanggung jawab atas segala masalah tersebut atau mungkin dalam hal ini siapakah yang salah dalam mengkonsep pendidikan pancasila di Negara ini? Karena sampai saat ini pendidikan pancasila masih belum berhasil.
Arus era globalisasi sudah tidak dapat dipungkiri lagi mengalir sejalan dengan siklus kehidupan masyarakat peradaban modern pada abad ke-21 ini. Sehingga taktik dan strategik dalam mengahadapi era ini harus lebih canggih. Sedikit saja kita lengah maka akan terasa sangat jauh ketinggalan ,ini terasa dalam perbedaan berbagai bidang seperti yang akan dibahas pada bab selanjutnya. Canggih disini diartikan sebagai pemahaman rakyat indonesia khususnya, untuk memiliki wawasan yang lebih luas ,bukan hanya canggih dari segi teknologi. Pemikiran-pemikiran lebih modern ,lebih terbuka ,lebih muda sehingga dalam melaksanakan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 tidak melesat jauh. Ini menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia.

Keadaan yang terjadi seperti saat ini merupakan situasi dan kondisi yang harus ditelaah & dipelajari kembali. Zaman bukanlah salah satu alasan sebagai faktor perubahan dunia, karena tidak ada salahnya jika perubahan tersebut menuju ke sesuatu yang lebih baik lagi. Hal tersebut jelas berhubungan dengan negara yang notabene mengatur rakyat dalam pemerintahan. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki pedoman dalam pemerintahan yaitu Pancasila dan UUD 1945. Sudah 66 tahun bangsa Indonesia merdeka ,selama 66 tahun pula bangsa indonesia telah mengamalkan nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila dan UUD 1945. Makalah ini akan mengurai mengenai aktualisasi pengamalan pancasila dan UUD 1945 dalam era globalisasi yang meliputi bidang politik ,bidang sosial ,bidang sosial ekonomi dan bidang hukum. Bidang-bidang tersebut mempengaruhi bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan rakyatnya, itulah sebabnya perlu disamakan suara untuk menghindari konflik akibat kesalahpahaman tafsir pengamalan pancasila dan UUD 1945.




B.      Rumusan Masalah
1.      Bagaimana cara penanaman nilai-nilai pancasila sebagai upaya untuk eksistensi pancasila pada era globalisasi di desa wonosidi kec.tulakan kab.pacitan?
2.       

C.      Tujuan Penulisan
Ide ,gagasan ,pola pikir bisa dituangkan dalam sebuah tulisan. Dimana tulisan tersebut bisa mewakili aspirasi yang ingin disampaikan kepada halayak umum. Adapun maksud dan tujuan dari penulisan makalah ini adalah membagikan informasi penulis kepada pembaca tentang uraian penanaman nilai-nilai pancasila sebagai upaya untuk mempertahankan eksistensi pancasila pada era globalisasi agar kedepannya masyarakat Indonesia khususnya pembaca lebih memahami mengenai pengamalan pancasila dan UUD 1945. Dan juga mengakibatkan pembaca bisa menjadi lebih semangat dalam mengahadapi zaman yang lebih maju dan modern.

D.     Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini :
1.      Agar Masyarakat mengerti arti Pancasila yang sesungguhnya, khususnya masyarakat Desa Wonosidi.
2.      Agar Masyarakat mengetahui bagaimana cara menanamkan nilai-nilai pancasila pada lingkungan masyarakat awam.

E.      Sistematika Penulisan
Dalam penyelesaian penyusunan makalah ini penulis menggunakan study kepustakaan, yaitu penulis mencari buku-buku yang berhubungan dengan Pancasila dan kewarganegaraan.



BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.     Tinjauan Umum tentang Penanaman Nilai-nilai Pancasila
1.      Pengertian Penanaman Nilai-nilai Pancasila
Penanaman nila-nilai pancasila merupakan salah satu bentuk perwujudan pancasila dalam tindakan dan kegiatan praktis dalam kehidupan manusia. Penanaman pancasila dapat diusahakan dan terjadi dalam kehidupan diri setiap orang yang mendukungnya. Penanaman pancasilla merupakan wujud yang praktis dalam operasional. Yang secara kongrit perwujudannya sangat dipengaruhi oleh situasi dan keadaan, namun hakikat pancasila harus tetap merupakan intinya dan tidak menyimpang. Meskipun situasi dan keadaan mempengaruhi wujud pemahaman pancasila, namun tidak mempengaruhi sampai intinya. Dengan demikian pemahaman akan hakikat pancasila sangat diperlukan dalam penanamannya agar tidak menyimpang atau bahkan berlawanan. (Paulus Wahana, 1993:102)
Pancasila merupakan sebuah rumusan yang memiliki satu kesatuan dari sila-silanya. Tiap silanya saling mempengaruhi satu sama lain, yang memberikan satu sama lain, yang memberikan satu konsekuensi dalam penanamannya Pancasila harus dipahami dan dilaksanakan sebagai satu kesatuan, tidak secara sendiri-sendiri. Meskipun maksudnya hanya memberi penekanan pada satu sila dari pancasila, namun sila-sila yang lain harus tetap mendasari dan dipakai sebagai bahan pertimbangan. Hal yang sama juga dikemukakan oleh Darji Darmodiharjo, (1984:52) Sekalipun sila-sila didalam pancasila itu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah – pisahkan satu dari yang lain, namun dalam memahami hakikat pengertiannya sungguh sangatlah diperlukan uraian sila demii sila.
Sebaga yang memuat luhur – luhur bangsa,pancasila memiliki daya tarik bagi bangsa indonesia. Penanaman nilai tidaka dapat dipaksakan, melainkan kesadaran masing-masing individu yakni secara natural. Sebagai nila-nilai dasar manusiawi, yang sesuai dengan kodrat manusia, nilai-nilai luhur pancasila mampu mendasari segala segi kehidupan manusia. Nila-nilai pancasila merupakan nilai-nila moral dan luhur yang mengarah ke kehidupan bangsa indonesia menuju kehidupan yang dicita-citakan oleh seluruh bangsa indonesia. Nila-nilai moral pancasila terdapat pada setiap tindakan manusia dalam berbagai bidang kehidupan, misalnya bidang politik, ekonomi dan sosial budaya. Segala kegiatan dalam berbagai bidang kehidupan tersebut yang seharusnya didasarkan dan bersesuaian dengan nilai-nila ppancasila.
2.      Nilai – nilai Pancasila
Dalam dunia ini sebenarnya terdapat berbagai nilai. Namun dalam perwujudannya orang hanya mampu menentukan dan mewujudkan nilai-nilai tertentu secara terbatas,sesuai dengan minat dan situasi yang dihadapinya. Sehingga setiap orang akan menemukan dan mewujudkan nilai-nilai yang berbeda. Dan sebagai akibat lebih lanjut orang-orang akan melakukan kegiatan-kegiatan yang berbeda satu sama lain, sesuai dengan nilai-nilai yang dipahaminya. Menurut Paulus Wahana (1993:72) :
Demikian pula dengan bangsa indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, budaya dan pekerjaan, tentu akan menemukan dan mewujudkan nilai-nilai yang berbeda satu sama lain. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh bangsa indonesia pun akan berbeda satu sama lain. Karena tindakan tersebut mengarah pada perwujudan nilai-nilai yang berbeda maka pengarahan dan pengaturan bagi perwujudan tersebut akan berbeda juga.
            Bangsa indonesia merupakan bangsa yang memiliki ragam budaya, bahasa, adat istiadat, agama yang berbeda-beda. Warga masyarakat yang merupakan bangsa indonesia memiliki nilai-nilai yang berbeda satu sama lain, sesuai dengan perbedaan latar belakang kehidupan masing-masing. Akan tetapi dalam keaneka ragaman latar belakang tersebut terdapat kesamaannya juga, yakni masyarakat indonesia merupakan manusia, yang mana memiliki nilai-nilai sebagai manusia atau dasar-dasar manusiawi. Nilai-nilai dasar manusiawi merupakan dasar bagi pengaturan kehidupan bersama bagi bangsa indonesia. Nilai tersebut secara konkret dipakai oleh banmgsa indonesia untuk mengatur kehidupan bersama dalam bernegara. Sebagai nilai dasar manusiawi, pancasila mencakup nilai-nilai yang sesuai dengan kodrat manusia. Nilai-nilai dasar tersebut dalam pelaksanaannya memang dapat dijabarkan lebih lanjut kedalam nilai-nilai yang lebih khusus. Sehingga dari beberapa nilai dasar dapat ditemukan serta dikembangkan berbagai nilai sebagai hasil penjabarannya.





B.      Tinjauan Umum Tentang Eksistensi Pancasila Pada Era Globalisasi
1.      Ekisistensi Pancasila
Pancasila lahir sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Artinya adalah bahwa mendirikan sebuah negara hanya semata-mata untuk mewujudkan sebuah tatanan masyarakat yang sejahtera, makmur dan sentosa. Bahwa tujuan tersebut adalah “kontrak sosial” antara Negara dengan rakyatnya, dan Negara sebagai organisasi yang mengatur, berkewajiban untuk membawa rakyatnya kepada tujuan yang dimaksud, tanpa menghilangkan hak-hak rakyatnya sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, karena rakyatlah yang memiliki negara, bukan negara yang memiliki rakyat.
Negara yang mengamalkan Pancasila dengan baik dan benar adalah negara yang mengeluarkan kebijakan bukan berdasarkan kepentingan partai, bangsa asing, pemilik modal atau kelompoknya. Negara pancasilais adalah Negara yang tidak akan mendukung kolonialisme di belahan dunia manapun dan dalam bentuk apapun, Negara yang pancasilais pastilah mengusir bangsa asing yang memasuki wilayah Indonesia yang hanya untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia dan menghisap rakyatnya, Negara yang pancasilais pastilah membangun perekonomian rakyatnya, Negara yang pancasilais adalah Negara yang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran, Negara yang pancasilais pastilah memberikan kesempatan kepada semua rakyatnya yang berpotensi untuk menjadi pemimpin, Negara yang pancasilais pastilah mempersiapkan generasi penerus bangsa menjadi generasi yang mandiri dan bermoral baik, Negara yang pancasilais pastilah mempertahankan budaya masyarakatnya, Negara yang pancasilais pastilah mewujudkan masyarakat yang pancasilais.
Ketika Negara sudah dapat berjalan dengan berpijak diatas pancasila secara baik dan benar, maka efek dominonya adalah terwujudnya sebuah tatanan orang-orang yang pancasilais di negeri ini. Bahwa seorang pancasilais adalah orang yang bisa menghargai antara pemeluk keyakinan, seorang pancasilais adalah orang yang bersaing tanpa harus membuat duka orang lain, seorang pancasilais adalah orang yang tidak mengagung-agungkan kejahatan dan kebejatan, seorang pancasilais adalah orang yang turut merasakan kepedihan ketika saudara sebangsanya merasakan kepedihan, seorang pancasilais adalah orang yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, seorang pancasilais adalah orang yang bekerja dengan gigih mengembangkan seluruh potensinya, seorang pancasilais adalah orang yang kritis terhadap kebijakan Negara yang tidak berpihak kepadanya. Kita tahu bahwa Pancasila adalah sebuah identitas negara Indonesia yang kini sedikit demi sedikit mulai lenyap dimakan waktu. Pancasila adalah Pedoman Negara ini, dimana pedoman untuk mengarahkan negara ini menuju masyarakat yang sejahtera.
Tetapi, pada kenyataannya di negeri ini, ternyata banyak sekali masyarakat yang tidak menghargai Pancasila itu sendiri, seperti di salah satu Sekolah Dasar di Serang, di sana ada beberapa kelas bahkan semua kelas yang poster Pancasilanya sudah tidak terurus lagi, ada yang poster Pancasilanya miring, dan bahkan ada juga di salah satu kelas yang tidak memiliki poster pancasila tersebut. Mungkin dari contoh itu tadi, dapat disimpulkan bahwa Pancasila sudah tidak ada harganya lagi. Bahkan pada masyarakat umum ada juga yang tidak tahu apa itu Pancasila. Jika saja masyarakat kita mau menghargai dan melaksanakan isi kandungan yang terdapat dalam pancasila, niscaya negara ini akan menjadi negara yang kokoh yang tak akan mudah untuk dipecah belah.
Bagaimana kita akan menjadi seorang yang pancasilais, jika pancasila itu sendiri tidak dirasakan keberadaannya. Jadi, kita sebagai generasi muda, mari kita satukan gerak langkah kita untuk menggapai negara yang makmur dan sejahtera dengan cara mengimplementasikan isi kandungan yang terkandung dalam Pancasila itu dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Era Globalisasi
Globalisasi atau penyejagatan adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara. Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
  • Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
  • Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
  • Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
  • Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
  • Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Ciri – ciri Globalisasi :
  • Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
  • Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
  • Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
  • Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.


            Teori Globalisasi
Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:
  • Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
·         Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
·         Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
  • Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
  • Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.
Dampak positif globalisasi antara lain:
  • Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
  • Mudah melakukan komunikasi
  • Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
  • Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
  • Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
  • Mudah memenuhi kebutuhan
Dampak negatif globalisasi antara lain:
  • Informasi yang tidak tersaring
  • Perilaku konsumtif
  • Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
  • Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
  • Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara

C.      Tinjauan Umum Tentang Desa Wonosidi Kec. Tulakan Kab. Pacitan
A.      Latar Belakang Desa
Desa Wonosidi merupakan bagian dari 16 desa yang ada di Kecamatan Tulakan yang letaknya berada di bagian Timur dari pusat Kecamatan ± 9 Km. Luas wilaya Desa Wonosidi ± 1.233,751 Ha dengan jumlah penduduk 6.044 jiwa (2.302 kk) yang terbagi menjadi 5 Dusun, dengan batas wilayah :
1.       Sebelah Utara                   : Desa Ketro, Kec. Tulakan
2.       Sebelah Timur   : Desa Wonokarto, Kec.Ngadirojo.
3.       Sebelah Selatan                : Desa Nogosari Kec. Ngadirojo.
4.       Sebelah Barat                    : Desa Ngumbul, Kec. Tulakan
Dalam menjalankan aktifitas sehari-hari masyarakat Desa Wonosidi bekerja sebagai Petani, Buruh, PNS, dan Pedagang. Dalam hal ini masyarakat Desa Wonosidi 93%  bekarja sebagai petani.
        Desa Wonosidi  apabila dilihat dari potensi Desa yang ada bisa di klasfikasikan menjadi:
1.       Potensi alam.
Terdapat perkebunan cengkeh, kopi dan rempah-rempah, peternakan dan pertukangan.
2.       Potensi Pertanian.
Untuk lahan pertanian hanya bisa ditanami pada waktu musim penghujan dan hanya jenis tanaman tertentu yang sementara ini ditanam oleh masyarakat Desa Wonosidi berupa tanaman polowijo (Padi, Jagung, Kacang), sehingga sebagian besar masih merupakan padang rumput yang dapat dimanfaatkan memelihara ternak.
Potensi yang demikian tentunya akan mendorong masyarakat Desa Wonosidi untuk semaksimal mungkin berusaha mengolah potensi alam yang telah ada dalam rangka memenuhi kebutuhan Ekonominya. Akan tetapi tantangan yang di hadapi adalah masih kurangnya modal untuk membeli bibit ternak (kambing). Oleh karena itu kami, Kepala Desa, BPD, LKMD selaku perencana materiil kepada semua pihak untuk membantu pengadaan ternak kambing.
Guna mendukung kegiatan masyarakat yang ingin beternak di Desa, perlu adanya bantuan dana untuk Pembelian Bibit Kambing yang selanjutnya bisa meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada gilirannya bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Sehingga masyarakat yang hidupnya masih di bawah garis kemiskinan akan terangkat menjadi Mayarakat yang mempunyai kehidupan yang lebih baik untuk masa yang akan datang, sehingga tercapai masyarakat yang Adil dan Makmur serta Sejahtera.
Dalam hal ini perlu kami kemukakan hal-hal sebagai berikut :
1.       Pemerintah Desa belum bisa membantu pengadaan Ternak yang dimaksud.
2.       Peternakan Kambing di Desa Wonosidi mudah di Laksanakan dan Pemasarannya dekat dan lancar.


B.      Kondisi Geografis Desa
Kondisi geografis Desa Wonosidi merupakan dataran tinggi dengan ketinggian dari permukaan laut ± 750 m, degan curah hujan setiap tahun rata-rata sekitar 5.500 mm, suhu rata-rata sedang 30 0C.
§  Luas Wilayah                      : 1.233,751 Ha
§  Batas Wilayah :
1.                 Sebelah Utara                     : Desa Ketro, Kec. Tulakan
2.                 Sebelah Timur                    : Desa Wonokarto, Kec.Ngadirojo.
3.                 Sebelah Selatan : Desa Nogosari Kec. Ngadirojo.
4.                 Sebelah Barat                     : Desa Ngumbul, Kec. Tulakan
§  Desa Wonosidi terdiri dari 5 dusun yakni :
1. Dusun Krajan
2. Dusun Salam
3. Dusun Papringan
4. Dusun Sumber
5. Dusun Bonagung
§  Jumlah Penduduk :
6. Laki-laki                            : 2.785 jiwa
7. Perempuan                    : 2.797 jiwa
jumlah                  : 6.044 jiwa

§  Jumlah KK                           : 2.302 KK

§  Kategori Rumah Tangga Miskin
No
Jumlah Rumah Tangga miskin
Jumlah Jiwa Rumah Tangga miskin
Jumlah Rumah Tangga Hampir Miskin
Jumlah Rumah Tangga Sangat Miskin
1.
188
642
39
52



C.      Struktur Desa
Kepala Desa                       : Sugeng Subroto
Sekretaris                            : Sutarwan
Bendahara                          : Tini
Kaur Pemerintahan         : Wisnu Subroto
Kaur Umum                        : Rustini
Kaur Kesra                          : Agung W
Kaur Pembangunan        : Budi Legowo
Kaur Linmas                        : Sugito


_LKMD_
Ketua    1: Joko Priyanto
                2: Aji M
Sekretaris 1: Sumarno
                     2: Rini
Bendahara 1:Edi Supeno
                      2:Mujiono

Seksi-Seksi
1.       Seksi Pembangunan :
a.       Katon
b.      Mulyono
c.       Suyitno
2.       Seksi Pemuda & Olahraga :
a.       Harto
b.      Supriyanto
3.       Seksi Keagamaan
a.       Gatot
b.      Sajuri
4.       Seksi Kesra
a.       Tarwan
b.      Sholikin
5.       Seksi Pengembangan Sumber Daya manusia
a.       Andik
b.      Budi
6.       Seksi Lingkungan
a.        
7.       Seksi Keamanan
a.       Slamet
b.      Sarlan

BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
Ketua                    : Sutrisno
Sekretaris            : Setiawan
Bendahara          : Yuli Triatman
Anggota               : Suratno
Anggota               : Haryanto
Anggota               : Darmanto
Anggota               : Suyatno
Anggota               : Aji Firmawan
Anggota               : Atsirtian
Anggota               : Sunarwati
Anggota               : Ahmad Marzuki
Anggota               :Galih Ginanjar







BAB III
PEMBAHASAN
A. TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
Tujuan pendidikan Pancasila, tidak terlepas dari tujuan nasional Indonesia. Untuk memahami tujuan pendidikan pancasila, maka secara berurutan akan dibahas tentang tujuan nasional bangsa Indonesia, tujuan pendidikan nasional, dan tujuan pendidikan Pancasila.
1. Tujuan Nasional Bangsa Indonesia.
Tujuan nasional bangsa Indonesia, tertuang di dalam UUD 1945 alinea kempat, yang berbunyi “…………melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah dara Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Dalam merealisasikan tujuan nasional tersebut, disusunlah rancangan pembangunan nasional, dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Pembangunan nasional yang merupakan usaha meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia, dilakukan secara berkelanjutan, terpadu dan terus menerus berlandaskan kemampuan nasional dengan memperhatikan setiap tantangan yang terjadi, perkembangan global maupun pasar bebas. Pelaksanaan pembangunan nasional tersebut lancar dan tidak bertentangan dengan kepribadian bangsa, maka pelaksanaannya harus mengacu pada nilai-nilai, norma dan etika bangsa, guna mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, dan kokoh kekuatan moral dan etikanya.
2. Tujuan Pendidikan Nasional
Dalam Bab II Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa “pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara republik Indonesia tahun 1945. sedangkan dalam pasal 3 nya disebutkan tentang fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional.
Fungsi dari pendidikan nasional adalah “……………..mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Sedangkan tujuan dari pendidikan nasional adalah “………………mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.
Dengan melihat fungsi dan tujuan pendidikan nasioanl tersebut maka jelaslah bahwa pembentukan moral, etika dan mental bangsa Indonesia benar-benar diperlukan dalam rang ka menyiapkan generasi penerus yang berkualitas, baik dari sisi keilmuan maupun akhlak, jasmani serta rohaninya.
3. Tujuan Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
a. Berfikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
b. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi.
c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
B. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI DALAM BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA.
1. Ideolgi Pancasila
Ideologi Pancasila mendasarkan pada struktur filsafat Pancasila. Pancasila itu sendiri sebagai filsafat tersusun atau berpangkal tolak dari nilai-nilai dasar, yang luhur, kekal abadi, tidak berubah dan terdapatnya nilai-nilai itu dalam sosio budaya masyarakat bangsa Indonsia itu sendiri.
Tujuan daripada ideologi Pancasila ialah mewujudkan cita-cita masyarakat adil dan makmur, yang merata materil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan kedaulatan rakyat dalam suasana kehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis dalam lingkungan pergaulan bebas, pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai. Demokrasi Pancasila meliputi demokrasi ekonomi, demokrasi sosial budaya, dan demokrasi politik.
2. Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Bidang Politik
Agar pemahaman yang sejalan dalam kehidupan partai politik, maka kiranya dalam membahas pengertian Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan politik, akan lebih kena sasaran apabila kita berdasarkan pada Undang-Undang yang mengatur “ Partai politik”. Dan Undang-Undang yang dimaksud adalah Undan-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang partai politik.
a. Pengertian partai politik
Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita dan untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, berdasarkan pancasila dan Undang-undan Dasar 1945 “ (pasal 1 ayat 1)”
b. Tujuan partai politik
Pasal 10 UU No.2 Tahun 2008:
1. Tujuan umum partai politik adalah:
a) Mewujuudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
b) Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c) Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tujuan khusus partai politik adalah:
a) Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.
b) Memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c) Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan bermasyarakat, jika kehidupan bernegara berjiwakan Pancasila, ini berarti ada keselarasan antara kehidupan bernegara dan kehidupan bermasyarakat, maka kedua-kedua kehidupan itu akan meningkatkan kepada kehidupan lebih sejahtera, lebih adil, lebih merata.
Kedua kehidupan tadi akan saling mengisi, saling memperkuat, sehingga mempercepat kejayaan hidup brmasyarakat, berbangsa dan bernegara.pokok-pokok isi pemahaman atau penghayatan dan pelaksanaan atau pengamalan Pancasila:
a. Penuntun sikap dan tingkah laku setiap manusia Indonesia
b. Pelaksanaan yang seimbang dengan kemampuan manusia
c. Pelaksanaan atau pengamalan disesuaikan dengan kodrat manusia
d. Adanya hubungan timbal balik antara manusia dan masyarakat
e. Pengendalian diri dan kepentingannya.
C. PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA YANG DILAKUKAN OLEH MASYARAKAT,  KHUSUSNYA DI DESA WONOSIDI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
a. Nilai ke-Tuhanan
1. Di kabupaten wonosidi sudah mulai mengenal Tuhan dari jaman dahulu kala.
2. Di kabupaten wonosidi terdapat lima agama (Islam, Katholik, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha), dari kelima agama tersebut hidupnya selalu damai dan tidak terjadi kerusuhan antar umat bergama.
3. Dari kelima agama tersebut masing-masing memiliki rumah atau tempat untuk beribadah.
4. Adanya sikap toleransi antar umat beragama serta memberikebebasan kepada semua orang untuk beribadah menurut ajaran dan keyakinannya masing-masing.
b. Nilai perikemanusiaan
1. Masyarakat di desa wonosidi tidak saling membedakan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain (tidak saling membedakan antar golongan yang satu dengan golongan yang lain, tidak saling membedakan antara orang yang kaya dengan orang yang miskin, tidak membedakan antara orang pejabat dengan orang tidak berpejabat, dan lain sebagainya), melainkan mereka selalu bersama-sama dan saling membantu.
2. Dalam pergaulan tanpa memandang suku, agama, ras, dan adat-istiadat.
3. Saling menghargai dan menghormati antara orang yang lebih dewasa, sebaya, dan anak-anak.
c. Nilai persatuan Indonesia
1. Adanya gotong royong dalam membangun rumah masyarakat, rumah adat, rumah ibadat, balai desa, perbaikan jalan dan dan pembersihan lingkungan.
2. Adanya gotong royong dalam membersihkan lahan pertanian, menanam sampai memananen hasil.
3. Adanya kedukaan (kematian) salah satu anggota dari masyarakat yang ada, maka anggota masyarakat yang lain melayat dan ikut memmbantu persapan pemakaman.
4. Adanya pesta-pesta seperti pesta nikah, upacara adat, syukuran dan lain-lain, semua persiapan dan pekerjaannya selalu diadakan secara bergotong royong, dengan pembagian tugas masing-masing secara berkelompok sampai selesai.
5. Dalam melakukan komunikasi antar suku mengunakan bahasa Indonesia yang baku.
d. Nilai musyawarah
1. Untuk menyelesaikan suatu persoalan dilakukan dengan musyawarah,. Baik persoalan dalam keluarga maupun di luar lingkungan keluarga.
2. Untuk membangun kehidupan di desa diawali dengan musyawarah bahkan untuk melakukan suatu kegiatan selalu direncanakan dengan musyawarah.
3. Di desa wonosidi selain kepala pemerintahan yang memimpin rapat, juga disisi lain terdapat kepala tua adat (mosalaki) yang memimpin suatu rapat, tetapi rapat yang dipimpin oleh tua adat (mosalaki) yaitu dilakukan disaat-saat tertentu, misalkan ketika rapat untuk mempersiapka upacara adat.
4. masyarakat di desa wonosidi selalu menghargai pendapat orang lain.
e. Nilai keadilan sosial
1. Masyarakat di wonosidi selalu menghargai dan menjaga hak orang lain. Apabila terjadi pencurian atau pelanggaran hak orang lain, akan dilakukan melalui dua proses hukum yaitu dengan pemberian hukum menurut peraturan pemerintah dan pemberian hukum menurut hukum adat.
2. Pembangunan infra srtuktur di desa wonosidi sudah mulai merata ke semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Misalkan, adanya pembuatan jalan, air bersih, mengadakan pembangunan di bidang penerangan yaitu dengan adanya listrik masuk desa, dan pembangunan-pembangunan yang bersifat untuk kebutuhan umum juga sudah terpenuhi dengan baik.
Nilai-niali dari pancasila yang ada di desa wonosidi ini sudah ditanamkan sejak kecil, mulai dari kehidupan di keluarga, di sekolah, dan masyarakat. Di setiap sekolah selalu diprogramkan mata pelajaran PPKn, dimana pada mata pelajaran tersebut diajarkan tentang nilai-nilai pancasila.








BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada Bab sebelumnya, maka penulis dapat membuat suatu kesimpulan, yaitu dalam pengamalan nilai-nilai pancasila terdapat beberapa pokok bahasan penting yang berkaitan dengan penanaman nilai-nilai pancasila.
Berikut ini pokok-pokok bahasan yang berkaitan dengan pengamalan nilai Pancasila, di antaranya:
1. Tujuan Pendidikan Pancasila
Di dalam tujuan pendidikan Pancasila itu sendiri juga terdapat beberapa tujuan, diantaranya:
a) Tujuan nasional bangsa Indonesia.
b) Tujuan pendidikan nasional
c) Tujuan pendidikan Pancasila
2. Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Berbagai Bidang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
Dalam pancasila sebagai ideologi dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, juga terdapat beberapa hal penting, yakni:
a) Ideolgi Pancasila
b) Pancasila sebagai ideologi dalam bidang politik
c) Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan bermasyarakat
3. Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila Yang Dilakukan Oleh Masyarakat D, Khususnya Di desa wonosidi Dalam Kehidupan Sehari-hari.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila yang ada di kabupaten Ende, diantaranya nilai:
a) Nilai ke Tuhanan
b) Nilai prikemanusiaan
c) Nilai pesatuan Indonesia
d) Nilai musyawarah
e) Nilai keadilan sosial

B. SARAN
Saran dari saya, nilai Pancasila sebaiknya ditanam sejak kecil, mulai dari kehidupan di keluarga, di sekolah, dan masyarakat. Di setiap sekolah selalu diprogramkan mata pelajaran PPKn, dimana pada mata pelajaran tersebut diajarkan tentang nilai-nilai Pancasila.







DAFTAR PUSTAKA
Sugiarto, Lukas, dkk. 2008. Modul Pendidikan Pancasila. Surabaya. Unesa University Press.
--------------------------.2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). ------. --------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar