KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana telah memberikan hidayah,
inayah, taufik serta masih memberikan kita kesempatan untuk menyusun makalah
ini dengan sehat wal afiat.
Makalah
yang berjudul “SISTEM PEMERINTAHAN DAN MACAM - MACAMNYA” ini kami susun untuk
memenuhi mata kuliah Hukum Tata Negara 1 prodi s1 ppkn jurusan pmpkn dari
universitas negeri surabaya.
Makalah
ini berisi tentang pengertian – pengertian sistem pemerintahan secara umum.
Pengertian disini menunjukkan arti yang luas, tidak hanya pengertian secara
istilah atau secara harfiah. Selain itu dalam makalah ini kami juga membahas
tentang macam-macam pemerintahan secara
universal. Dalam macam-macam pemerintahan terse but telah kami jelaskan secara
rinci dari masing-masing sistem. Materi ini selain kami susun untuk memenuhi
mata kuliah hukum tata negara, kami buat agar para pembaca mengetahui secara
luas pengertian sistem pemerintahan dan macam-macamnya sehingga para pembaca
mengerti bagaimana implementasinya sehingga kita dapat membandingkan dengan
negara lain.
Layaknya
manusia biasa, makalah yang kami susun menurut pemahaman kami ini tidak luput
dari kesalahan kami sebagai hambaNya, untuk mencapai kata “SEMPURNA” maka harus
ada suatu usaha yang keras, dengan begitu saran serta kritik para pembaca kami
harapkan untuk membangun semangat usaha kami.
TIM
PENYUSUN
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
1.
PENGERTIAN
SISTEM
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu
kesatuan yang terdiri komponen
atau elemen yang dihubungkan bersama untuk
memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai
suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set
entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat. Sistem
juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam
suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti
negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain
seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana
yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara terse but.
Kata "sistem" banyak sekali
digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen
ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula,
sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah
sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka. Dan
para ahli mengemukakan pendapatnya masing – masing :
Pengertian Sistem Menurut Indrajit (2001: 2)
mengemukakan bahwa sistem mengandung arti kumpulan-kumpulan dari
komponen-komponen yang dimiliki unsur keterkaitan antara satu dengan lainnya.
Pengertian Sistem Menurut Jogianto (2005: 2)
mengemukakan bahwa sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen
yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. sistem ini
menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata adalah suatu
objek nyata, seperti tempat, benda, dan orang-orang yang betul-betul ada dan
terjadi.
Pengertian Sistem Menurut Murdick, R.G, (1991 : 27)
Suatu sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk kumpulan atau
procedure-prosedure/bagan-bagan pengolahan yang mencari suatu tujuan bagian
atau tujuan bersama dengan mengoperasikan data dan/atau barang pada waktu
rujukan tertentu untuk menghasilkan informasi dan/atau energi dan/atau barang.
Pengertian Sistem Menurut Jerry FutzGerald, (1981 :
5) Sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling
berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk
menyelesaikan suatu sasaran yang tertentu.
Pengertian Sistem Menurut Davis, G.B, (1991 : 45 )
Sistem secara fisik adalah kumpulan dari elemen-elemen yang beroperasi
bersama-sama untuk menyelesaikan suatu sasaran
Definisi Sistem Menurut Dr. Ir. Harijono Djojodihardjo
(1984: 78) “Suatu sistem adalah sekumpulan objek yang mencakup hubungan
fungsional antara tiap-tiap objek dan hubungan antara ciri tiap objek, dan yang
secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan secara fungsional.”
Definisi Sistem Menurut Lani Sidharta (1995: 9),
“Sistem adalah himpunan dari bagian-bagian yang saling berhubungan yang secara
bersama mencapai tujuan-tujuan yang sama”.
Dengan demikian sistem merupakan kumpulan dari beberapa bagaian
yang memiliki keterkaitan dan saling bekerja sama serta membentuk suatu
kesatuan untuk mencapai suatu tujuan dari sistem tersebut. maksud dari suatu
sistem adalah untuk mencapai suatu tujuan dan sasaran dalam ruang lingkup yang
sempit.
2.
PENGERTIAN PEMERINTAHAN
Pemerintahan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola
kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan
serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan. Pemerintahan
merupakan organisasi atau wadah orang yang mempunyai kekuasaaan dan lembaga
yang mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyat dan negara.
Government dari bahasa Inggris dan Gouvernment dari bahasa Perancis
yang keduanya berasal dari bahasa Latin, yaitu Gubernaculum, yang berarti
kemudi, tetapi diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi Pemerintah atau
Pemerintahan dan terkadang juga menjadi Penguasa.
Pemerintahan dalam arti luas menurut C.F Strong adalah segala
kegiatan badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif dan
yudikatif dalam usaha mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam ari sempit
adalah segala kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif.
Pemerintahan menurut Ermaya Suradinata adalah lembaga atau badan
public yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara, sedangkan pemerintahan adalah
lembaga atau badan-badan publik dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai
tujuan Negara.
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat
dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa
definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam
jenis pemerintahan di dunia. Sebagai contoh: Republik, Monarki atau Kerajaan,
Persemakmuran (Commonwealth). Dari bentuk-bentuk utama tersebut, terdapat
beragam cabang, seperti: Monarki Konstitusional, Demokrasi, dan Monarki Absolut
atau Mutlak.
Pemerintahan dalam arti luas adalah
pemerintah atau lembaga-lembaga Negara yang menjalankan segala tugas pemerintah
baik sebagai lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Sistem
pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara
itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem
pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem
pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi
statis. Jika suatu pemerintahan mempunyai sistem pemerintahan yang statis,
absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum
minoritas untuk memprotes hal tersebut.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.LATAR BELAKANG
Suatu
negara berdiri atas beberapa unsur, misalnya adanya wilayah, rakyat, diakui
negara lain dan kedaulatan. Namun suatu negara tidak akan berjalan dengan
lancar tanpa adanya suatu sistem yang mengatur gerak atau langkah negara yang
akan mereka majukan. Karena negara akan bersifat pasif dan negatif jika tidak
melakukan gerak – gerik apapun.
Dengan
adanya sistem, maka rakyat dapat menjalankan kehidupannya dengan teratur,
sistem juga dapat mengontrol arah kemajuan sebuah negara. Dengan adanya
cita-cita serta tujuan negara maka kerja sistem akan lebih efektif. Sistem yang
digunakan sebuah negara untuk mengatur gerak langkah perjalanan sebuah negara
inilah yang disebut sistem pemerintahan.
Tidak
banyak orang yang mengerti tentang sistem pemerintahan, apalagi tentang macam –
macamnya. Dengan adanya makalah ini kami berharap akan menambah wawasan
pengetahuan masyarakat tentang sistem pemerintahan baik di indonesia maupun di
negara lain, sehingga masyarakat dapat mengontrol sistem kerja pemerintah.
1.2.RUMUSAN MASALAH
1.
Apakah
Pengertian Sistem Pemerintahan?
2.
Apakah
macam-macam sistem pemerintahan?
1.3.TUJUAN PENULISAN
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari sistem pemerintahan.
2.
Untuk
mengetahui macam – macam sistem pemerintahan.
1.4.MANFAAT PENULISAN
1.
Agar
mengetahui tentang sistem pemerintahan secara universal.
2.
Agar
mengetahui pembagian sistem pemerintahan beserta keunggulannya.
3.
Agar
masyarakat dapat mengontrol kerja pemerintah.
BAB III
PEMBAHASAN
1.
Apakah
Pengertian Sistem Pemerintahan?
Istilah
sistem pemerintahan merupakan gabungan dari dua kata, yaitu: “sistem” dan
“pemerintahan”. Sistem berarti keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian
yang mempunyai hubungan fungsional baik antara bagian-bagian maupun hubungan
fungsional terhadap keseluruhannya, sehingga hubungan tersebut menimbulkan
suatu ketergantungan antara bagian-bagian yang akibatnya jika salah satu bagian
tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhnya itu.
Dan
pemerintahan dalam arti luas mempunyai pengertian segala urusan yang dilakukan
negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan negara
itu sendiri. Dari pengertian itu, maka secara harfiah sistem pemerintahan dapat
diartikan sebagai suatu bentuk hubungan antar lembaga negara dalam menyelenggarakan
kekuasaan-kekuasaan negara untuk kepentingan negara itu sendiri dalam rangka
untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Menurut Moh. Mahfud MD, sistem pemerintahan negara adalah mekanisme
kerja dan koordinasi atau hubungan antara ketiga cabang kekuasaan yaitu
legislatif, eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD, 2001: 74). Dengan demikian
dapat disimpulkan sistem pemerintahan negara adalah sistem hubungan dan tata
kerja antar lembaga-lembaga negara dalam rangka penyelenggaraan negara.
Secara luas berarti sistem
pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum
mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan
politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan
yang kontiniu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil
dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Hingga saat ini hanya sedikit
negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
2.
Apakah
macam-macam sistem pemerintahan?
Pada umumnya sistem pemerintahan yang diterapkan
di Negara-negara ada dua yaitu sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan
presidensial. Kalaupun ada sistem pemerintahan lain ,itu merupakan variasi dari
kedua sistem tersebut. nama “Parlementer” menunjukkan bahwa dalam sistem itu
para Menteri harus mempertanggung jawabkan kinerja eksekutifnya pada pihak
presiden.
Negara Inggris adalah Negara pertama
yang menjalankan sistem Parlementer, Inggris disebut sebagai “Mother of
Parlementer” (induk parlementer). Sedangkan Amerika merupakan pelopor dari
system presidensial. Kedua jenis system pemerintahan itu umum berlaku di Negara
demokrasi.
Sistem pemerintahan parlementer
adalah sistem atau keseluruhan prisip penataan hubungan kerja antar lembaga
Negara yang secara formal memberikan peran utama kepada parlemen atau badan
legislatif dalam menjalankan pemerintahan Negara. Presiden hanya menjadi symbol
kepada Negara saja. Contoh, kedudukan satu di Inggris, raja di Muangthai, dan
Presiden di India.
Seperti halnya di Inggris, dimana
seorang raja tak dapat diganggu gugat, maka jika terjadi perselisihan antara
raja dengan rakyat, Menterilah yang bertanggung jawab terhadap segala tindakan
raja. Sebagai catatan, dalam pemerintahan kabinet parlementer, perlu dicapai
adanya keseimbangan melalui mayoritas partai untuk membentuk kabinrt atas
kekuatan sendiri. Kalau tidak, dibentuk suatu kabinet koalisi berdasarkan kerja
sama antar beberapa partai.
1. KARAKTERISTIK PARLEMEN
a.
Parlemen, melalui pemimpin partai yang menguasai
mayoritas kursi parlemen, menyusun kabinat (dewan Menteri). pembentukan kabinet
itu akan menyusun sendiri susunan kabinet jika ia merasa tidak memerlukan
koalisi, atau melakukan tawar-menawar dan menyusun bersama kabinet dangan
pemimpin partai politik lain yang akan dilibatkan dalam kabinet koalisi.
b. Perdana Menteri
dan para Menteri berasal dari kalangan anggota parlemen dan akan tetap menjadi
anggota parlemen, sehingga hakikat kabinet hanyalah sebuah komisi dari
parlemen.
c. Kepala
Negara/Raja berperan sebagai penegak bila terjadi pertentangan antara
parlementer dan kabinet.
2. PRINSIP PARLEMENTER
i.
Rangkap Jabatan
Konstitusi
nagara yang menganut sistem parlementer akan menentukan bahwa mereka yang
menduduki jabatan Menteri harus merupakan anggota Parlemen. prinsip ini berada
dengan ajaran trias politika. Karena dalam trias politika melarang adanya
rangkap jabatan atau tumpang tindih pejabat diantara tiga cabang kekuasaan yang
ada.
ii.
Dominasi Resmi Parlemen
Parlemen tidak
saja membuat undang-undang baru, melainkan juga memiliki kekuasaan untuk
merevisi atau mencabut undang-undang yang berlaku dan menentukan apakah sebuah
undang-undang bersifat konstitusional/tidak. Kemacetan kerja atau deadlock antar
legislatif dan eksekutif yang umum terjadi dalam sistem presidensial tidak
ditoleransi dalam sistem parlementer. Dalam sistem ini kemacetan dipecahkan
dengan mengubah keanggotaan dan perilaku salah satu/kedua belah pihak (parlemen
dan kabinet).
3. KELEBIHAN PARLEMENTER
a)Garis tanggung
jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
b)
Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat karena
mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif.
c)Adanya
pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi
berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
4. KELEMAHAN PARLEMENTER
a)Parlemen
menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif.
b) Kelangsungan
kedudukan badan eksekutif tidak bisa ditentukan berakhir sesuai masa jabatannya.
5. INDUK SISTEM DAN CONTOH PENGARUHNYA
1.INDUK SISTEM PEMERINTAHAN
PARLEMENTER
a. Kepala Negara
(raja/ratu)
Inggris adalah negara kerajaan. Karena itu, kepala negara Inggris selalu adalah
raja/ratu. Raja menganggap dirinya mempunyai hak suci dari Tuhan untuk
memerintah dunia. Raja-raja Inggris umumnya juga mempunyai lembaga penasihat
yang ditentukan sendiri oleh raja, yang anggotanya hanya dari kalangan
bangsawan dan pemimpin gereja. Mereka umumnya dipanggil bersidang oleh raja
apabila negara memerlukan pajak.
b. Parlemen
Cikal bakal parleman di Inggris adalah Witanagemot, yaitu dewan penasehat raja
yang terdiri atas para pangeran, bangsawan, dan pejabat gereja yang dipilih dan
dihentikan oleh raja. Lembaga ini kemudian dikenal dengan parlemen. Semakin
sering raja memerlukan tambahan dana semakin sering parlemen bersidang, yang
akan memperkuat kedudukan parlemen dan mematangkan kelembagaan parlemen itu
sendiri.
c. Kabinet
Cikal bakal kabinet di Inggris adalah sebuah kelompok orang yang disebut CABAL
yang dijadikan sebagai penasehat inti dan sekaligus penghubung dirinya dengan
parlemen. Pemerintahan dikendalikan oleh perdana menteri dan kabinetnya.
Sehingga merekalah yang bisa dipersalahkan atau diminta pertanggungjawaban.
2. CONTOH PENGARUH
UUD 1945 dan konstitusi RIS 1949 di Indonesia UUD disusun oleh para pemimpin
bangsa Indonesia sendiri. Jadi ,awal dirancang menggunakan sistem presidansial.
Beberapa anggota BPUPKI menggunkan konstitusi Amerika Sserikat sebagai rujukan
dalam membahas rancangan Hukum Dasar. Konstitusi Ris1949 disusun melalui KMB
yang berlangsung di Den Haag,Belanda dan melibatkan utusan Pemerintah Belanda.
Karena itu,Indonesia pun menggunakan sistem pemerintahan parlementer seperti
yang digunakan oleh negara Belanda.
2. Sistem
Pemerintahan Presidensial
Sistem presidensial adalah sistem atau keseluruhan prinsip penataan hubungan kerja antar lembaga
negara melalui pemisahan kekuasaan negara, dimana presiden memainkan peran
kunci dalam pengelolaan kekuasaan eksekutif.
Dalam sistem ini,kedudukan
eksekutif,seorang presiden menunjuk pembantu-pembantunya yang akan memimpin
deprtemennya dan mereka itu bertanggung jwab kepada presiden. Pelaksana
kekuasaan kehakiman menjadi tanggung jawab MA dan kekuasaan legislatif berada
ditangan DPR. Contohnya adalah Amerika Serikat dengan check and balance.
Sedangkan Indonsia adalah pembagian kekuasaan (distribution of power).
1. KARAKTERISTIK PRESIDENSIAL
a. Presiden adalah
kepala negara sekaligus adalah kepala pemerintahan.
b. Para menteri
bertanggung jab kepada presiden, bukan kepala parlemen. Mereka tetap menduduki
jabatannya sebagai menteri selama masih dipercaya oleh Presiden.
c. Masa jabatan
menteri sangat bergantung pada kepercayaan parlemen, melainkan tergantung para
Presiden.
2. PRINSIP PRESIDENSIAL
1.pemisahan
jabatan
atau larangan rangkap jabatan
Berbeda dari sistem presidensial rangkap jabatan justru dilarang. Seorang
anggota parlemen tidak boleh merangkap menjadi menteri,demikian juga
sebaliknya. Misalnya,di Amerika Serikat. Disana tidak seorangpun diperbolehkan
menduduki lebih dari satu jabatan dalam ketiga cabang kekuasaan yang ada.
2.kontrol dan
keseimbangan
Untuk mencegah kemungkinan cabang kekuasaan memperbesar kekuasaannya
sendiri,masing-masing cabang kekuasaan diberi kekuasaan untuk mengontrol
Presiden dengan menolak RUU yang diajukan,menolak memberi persetujuan terhadap
calon pejabat bawahan langsung Presiden dan mengadili serta memberhentikan
Presiden. Presiden diberi kekuasaan untuk mengontrol kongres dengan hak veto
atas UU yang telah disetujui kongres,dan mengontrol MA dengan mengajukan calon
MA.
3. KELEBIHAN PRESIDENSIAL
a.
Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya.
b. Masa jabatan
badan eksekutif lebih dengan jangka waktu tertentu.
c.
Penyusunan progam kerja kabinet mudah disesuaikan dengan
jangka waktu masa jabatannya.
4. KELEMAHAN PRESIDENSIAL
a.
Sistem pertanggung jawabannya kurang jelas.
b. Kekuasaan
eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan
kekuasaan mutlak.
5. INDUK SISTEM DAN CONTOH PENGARUHNYA
1.INDUK SISTEM PRESIDENSIAL
a.
Pemisahan kekuasaan negara
Untuk mencegah
tiga bahaya yaitu (tirani, pemerintahan massa,dan peluasan kekuasaan),mereka
membentuk pemerintahan negara AS bedasarkan prinsip pemisahan kekuasaan negara.
Konstitusi sudah sepakat bahwa pemerintah yang baru akan terdiri dari 3 cabang
dan masing-masing memiliki kekuasaan yang berbeda :
1
legislatif = lembaga pembentukan UU
2
eksekutif = lembaga pelaksana UU
3
yudikatif = lembaga pengadil pelanggar UU
Presiden
berwenang memilih anggota kabinet dan memecatnya jika ia menginginkannya.
b. Sistem checks
dan balances
Amerika Serikat
di bangun sistem checks and balances untuk mencegah satu cabang kekuasaan
menguasai cabang kekuasaan yang lain. Di Amerika terjadi pemisahan kekuasaan
negara ke dalam tiga cabang kekuasaan. Sedangkan Presiden ialah kepala negara
sekaligus kepala pemerintahan.
2.CONTOH PENGARUHNYA
Filipina menggunakan sistem presidensial karena negara ini penuh berada dalam
kekuasaan Amerika Serikat. Pemerintah Amerika Serikat bahkan juga memfasilitasi
penyusunan konstitusi Filipina menjelang kemerdekaan negara ini. Negara-negara
lain seperti Kolombia,Kostarika,Meksiko,dan Venezuela juga menggunakan sistem
pemerintahan presidensial,dengan sistem pemerintahan Amerika Serikat sebagai
modelnya.
Sistem parlementer
dan sistem presidensial umum diterapkan di negara-negara sekarang ini. Kedua
sistem pemerintahan tersebut mempunyai perbedaan sistem parlementer. Presiden
hanya sebagai simbol saja bertanggung jawab adalah parlemen/kabinet. Didalam
sistem pemerintahan presidensial,Ppresiden memainkan peran kunci dalam
pengelolaan kekuasaan eksekutif. Didalam sistem presidensial tidak
diperbolehkan rangkap jabatan karena sudah ada ketentuan dalam pembagian
kekuasaan.
BAB IV
PENUTUP
4.1. KESIMPULAN
Secara luas berarti sistem
pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum
mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan
politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang
kontiniu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam
pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Hingga saat ini hanya sedikit negara
yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
- Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem parlementer adalah sebuah
sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam
pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalm mengangkat perdana
menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu : dengan cara
mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Sistem ini mempunyai ciri-ciri sebagai
berikut:
- Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/ raja.
- Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.
- Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
- Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
- Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
- Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
- Sistem Pemerintahan Presidensial
Dalam sistem presidensial, presiden
memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah
subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk
mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi,
pengkhianatan terhadap neagara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden
bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu,
biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya. Model ini dianut
oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara
Amerika Latindan Amerika Tengah. Sistem ini mempunyai ciri-ciri sebagai
berikut:
- Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
- Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
- Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
- Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kepada kekuasaan eksekutif bukan kepada kekuasaan legislatif.
- Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
- Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar