Pengarang : Prof. Miriam Budiardjo
PENGERTIAN
ILMU POLITIK
1.1
Perkembangan Ilmu
Politik
Ilmu politik merupakan salah satu cabang ilmu sosial,
yang mempunyai dasar atau sandaran yang
jelas. Banyak orang yang mengatakan bahwa usia ilmu politik masih
sangatlah muda karena ilmu politik baru lahir pada abad ke-19,dan pada saat
itulah ilmu politik berkembang pesat sama dengan cabang ilmu sosial yang lain.
Apabila ilmu politik dipandang secara lebi luas, yaitu ilmu yang berperan
sebagai pembahasan secara rasionil dari berbagai aspek negara dari kehidupan
politik. Walaupun ilmu politik dikatakan masih berusia muda, namun didalam ilmu
sosial jauh lebih tua dari cabang ilmu sosial lainnya, dan dapat dikatakan
bahwa ilmu politik adalah cabang ilmu sosial yang tertua didunia. Contohnya
yaitu karya tulisan yang membahas tentang masalah sejarah dan kenegaraan di
Indonesia, seperti negara kertagama yang ditulis pada masa Kerajaan Majapahit
di abad ke-13 dan ke 15M.
Sesudah perang dunia ke II perkembangan ilmu politik
semakin luas, sehingga di luar negeri maupun di Indonesia sendiri didirikan
sebuah fakultas yang khusus mengkaji tentang kenegaraan bagi suatu negara, yang
dinamakan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dimana ilmu politik merupakan
departemen sendiri. Ilmu Politik menyebar luas dan sangat berkembang pesat
sesudah perang dunia kedua, karena mendapat dorongan yang kuat dari beberapa
badan internasional dan terutama UNESCO. Pada tahun 1948 UNESCO
menyelenggarakan penelitian terkait dengan ilmu politik di 30 negara. Proyek
ini dipimpin oleh W.A Robson dari London School of Economics and Political
Science. Dan usaha internasional untuk
lebih mengembangkan ilmu politik akhirnya menerbitkan sebuah buku yang berjudul
University Teaching of Sosial Science and
Political Science.
1.2
Ilmu Politik
Sebagai Ilmu Pengetahuan
Menurut ilmu-ilmu eksata, bahwa yang dianggap ilmu
pengetahuan adalah ilmu pengetahuan harus disusun dan diatur menurut hukum umum
yang telah dbuktikan kebenarannya secara empiris. Dan apabila hal ini menjadi
patokan pada ilmu pengetahuan lainnya maka ilmu sosial dan cabang-cabangnya
tidak termasuk dalam ilmu pengetahuan. Sampai saat ini belum ada yang menemukan
hukum-hukum ilmiah dengan kebenarannya karena objek yang diteliti adalah
manusia, sedangkan manusia adalah makhluk yang kreatif yang selalu bisa
menemukan hal-hal baru bahkan yang tidak dapat diramalkan sekalipun. Dan
pergerakan manusia tidak berdasarkan pertimbangan yang rasionil dan logis
sehingga mempersukar proyek penelitian tentang hukum-hukum ilmiah tersebut.
Menurut sebagian besar sarjana, berpendapat bahwa ilmu
pengetahuan adalah keseluruhan dari pengetahuan yang terkoordinasi mengenai
pokok pikiran tertentu. Hal ini hampir menyerupai pendapat seorang tokoh dari
belanda yang mengatakan bahwa ilmu adalah pengetahuan yang tersusun sedangkan
pengetahuan adalah pengamatan yang disusun secara sistematis. Dan jika
pendapat-pendapat diatas dijadikan patokan, maka sangat jelas bahwa ilmu poltik
termasuk ilmu pengetahuan. Dalam ilmu politik ada suatu konsep pokok yaitu
bahwa tingkah laku politik lebih penting daripada lembaga atau kekuasaan
politik. Dan konsep-konsep pokok kaum behavioralis :
1.
Memperlihatkan
Keteraturan yang dirumuskan dalam generalisasi-generalisasi
2.
Generalisasi-generalisasi
ini harus dapat dibuktika kebenarannya yaitu dengan cara menunjukkan tingkah
laku yang relevan.
3.
Memerlukan teknik
penelitian yang cermat untuk menafsirkan data.
4.
Memerlukan pengukuran
dan kwantifikasi dalam mencapai cermat.
5.
Tidak boleh
memainkan peranan dalam membuat analisa politik nilai-nilai pribadi.
6.
Mempunyai sikap
terbuka dalam penelitian politik.
1.3
Definisi –
definisi tentang Politik
Pada
umumnya politik dapat diartikan bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem
politik yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan
melaksanakan tujuan-tujuan itu. Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu butuh
kebijaksanaan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian
dari sumber-sumber dan resources yang ada. Politik selalu menyangkut dari
seluruh masyarakat. Adapun konsep-konsep dalam menguraikan definisi politik
walaupun sebagian besar berbeda-beda pendapat :
1.
Negara
2.
Kekuasaan
3.
Pengambilan
keputusan
4.
Kebijaksanaan
5.
Pembagian
1.4
Bidang-bidang
Ilmu Politik
Dalam
buku Contemporary Political Science, ilmu politik terdiri dari empat bidang :
I.
Teori Politik
1.
Teori politik
2.
Sejarah
Perkembangan ide politik
II.
Lembaga-lembaga
Politik :
1.
Undang-undang
Dasar
2.
Pemerintahan
Nasional
3.
Pemerintah daerah
dan Lokal
4.
Fungsi Ekonomidan
sosial dari pemerintah
5.
Perbandingan
lembaga-lembaga politik
III.
Partai, golongan
dan pendapat umu :
1.
Partai-partai
Politik
2.
Golongan-golongan
dan asosiasi-asosiasi
3.
Partisipasi warga
negara dalam pemerintah dan administrasi
4.
Pendapat umum
IV.
Hubungan
Internasional
1.
Politik
Internasional
2.
Organisasi-organisasi
dan administrasi internasional
3.
Hukum
internasional
Teori politik
bersifat spekulatif tetapi juga bersifat deskriptif atau komperatif. Ide
politik juga sering dibahs menurut sejarah perkembangannya,karena ide politik
selalu berhubungan dalam pikiran-pikiran dalam masa itulah ide lahir, ide
politik juga tak lepas dari nilai-nilai dan norma-norma dan prasangka dari
masanya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar