Minggu, 09 Oktober 2011

Mata Kuliah Ilmu Politik 1

Sumber               : Buku Dasar-Dasar Ilmu Politik
Pengarang           : Prof. Miriam Budiardjo


PENGERTIAN ILMU POLITIK


1.1  Perkembangan Ilmu Politik
Ilmu politik merupakan salah satu cabang ilmu sosial, yang mempunyai dasar atau sandaran yang  jelas. Banyak orang yang mengatakan bahwa usia ilmu politik masih sangatlah muda karena ilmu politik baru lahir pada abad ke-19,dan pada saat itulah ilmu politik berkembang pesat sama dengan cabang ilmu sosial yang lain. Apabila ilmu politik dipandang secara lebi luas, yaitu ilmu yang berperan sebagai pembahasan secara rasionil dari berbagai aspek negara dari kehidupan politik. Walaupun ilmu politik dikatakan masih berusia muda, namun didalam ilmu sosial jauh lebih tua dari cabang ilmu sosial lainnya, dan dapat dikatakan bahwa ilmu politik adalah cabang ilmu sosial yang tertua didunia. Contohnya yaitu karya tulisan yang membahas tentang masalah sejarah dan kenegaraan di Indonesia, seperti negara kertagama yang ditulis pada masa Kerajaan Majapahit di abad ke-13 dan ke 15M.
Sesudah perang dunia ke II perkembangan ilmu politik semakin luas, sehingga di luar negeri maupun di Indonesia sendiri didirikan sebuah fakultas yang khusus mengkaji tentang kenegaraan bagi suatu negara, yang dinamakan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dimana ilmu politik merupakan departemen sendiri. Ilmu Politik menyebar luas dan sangat berkembang pesat sesudah perang dunia kedua, karena mendapat dorongan yang kuat dari beberapa badan internasional dan terutama UNESCO. Pada tahun 1948 UNESCO menyelenggarakan penelitian terkait dengan ilmu politik di 30 negara. Proyek ini dipimpin oleh W.A Robson dari London School of Economics and Political Science.  Dan usaha internasional untuk lebih mengembangkan ilmu politik akhirnya menerbitkan sebuah buku yang berjudul University Teaching of Sosial Science and Political Science.

1.2  Ilmu Politik Sebagai Ilmu Pengetahuan
Menurut ilmu-ilmu eksata, bahwa yang dianggap ilmu pengetahuan adalah ilmu pengetahuan harus disusun dan diatur menurut hukum umum yang telah dbuktikan kebenarannya secara empiris. Dan apabila hal ini menjadi patokan pada ilmu pengetahuan lainnya maka ilmu sosial dan cabang-cabangnya tidak termasuk dalam ilmu pengetahuan. Sampai saat ini belum ada yang menemukan hukum-hukum ilmiah dengan kebenarannya karena objek yang diteliti adalah manusia, sedangkan manusia adalah makhluk yang kreatif yang selalu bisa menemukan hal-hal baru bahkan yang tidak dapat diramalkan sekalipun. Dan pergerakan manusia tidak berdasarkan pertimbangan yang rasionil dan logis sehingga mempersukar proyek penelitian tentang hukum-hukum ilmiah tersebut.
Menurut sebagian besar sarjana, berpendapat bahwa ilmu pengetahuan adalah keseluruhan dari pengetahuan yang terkoordinasi mengenai pokok pikiran tertentu. Hal ini hampir menyerupai pendapat seorang tokoh dari belanda yang mengatakan bahwa ilmu adalah pengetahuan yang tersusun sedangkan pengetahuan adalah pengamatan yang disusun secara sistematis. Dan jika pendapat-pendapat diatas dijadikan patokan, maka sangat jelas bahwa ilmu poltik termasuk ilmu pengetahuan. Dalam ilmu politik ada suatu konsep pokok yaitu bahwa tingkah laku politik lebih penting daripada lembaga atau kekuasaan politik. Dan konsep-konsep pokok kaum behavioralis :
1.      Memperlihatkan Keteraturan yang dirumuskan dalam generalisasi-generalisasi
2.      Generalisasi-generalisasi ini harus dapat dibuktika kebenarannya yaitu dengan cara menunjukkan tingkah laku yang relevan.
3.      Memerlukan teknik penelitian yang cermat untuk menafsirkan data.
4.      Memerlukan pengukuran dan kwantifikasi dalam mencapai cermat.
5.      Tidak boleh memainkan peranan dalam membuat analisa politik nilai-nilai pribadi.
6.      Mempunyai sikap terbuka dalam penelitian politik.
1.3  Definisi – definisi tentang Politik
Pada umumnya politik dapat diartikan bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu butuh kebijaksanaan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber dan resources yang ada. Politik selalu menyangkut dari seluruh masyarakat. Adapun konsep-konsep dalam menguraikan definisi politik walaupun sebagian besar berbeda-beda pendapat :
1.      Negara
2.      Kekuasaan
3.      Pengambilan keputusan
4.      Kebijaksanaan
5.      Pembagian
1.4  Bidang-bidang Ilmu Politik
Dalam buku Contemporary Political Science, ilmu politik terdiri dari empat bidang :
I.                    Teori Politik
1.      Teori politik
2.      Sejarah Perkembangan ide politik
II.                  Lembaga-lembaga Politik :
1.      Undang-undang Dasar
2.      Pemerintahan Nasional
3.      Pemerintah daerah dan Lokal
4.      Fungsi Ekonomidan sosial dari pemerintah
5.      Perbandingan lembaga-lembaga politik
III.                Partai, golongan dan pendapat umu :
1.      Partai-partai Politik
2.      Golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi
3.      Partisipasi warga negara dalam pemerintah dan administrasi
4.      Pendapat umum
IV.                Hubungan Internasional
1.      Politik Internasional
2.      Organisasi-organisasi dan administrasi internasional
3.      Hukum internasional

Teori politik bersifat spekulatif tetapi juga bersifat deskriptif atau komperatif. Ide politik juga sering dibahs menurut sejarah perkembangannya,karena ide politik selalu berhubungan dalam pikiran-pikiran dalam masa itulah ide lahir, ide politik juga tak lepas dari nilai-nilai dan norma-norma dan prasangka dari masanya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar