KATA PENGANTAR
Tiada kata yang lebih indah dari ucapan
“Syukur” kita terhadap nikmat illahi rabby, yang telah menciptakan alam semesta
dan seisinya, dan telah memberikan saya kesempatan untuk menyelesaikan makalah
ini dengan keadaan sehat wal afiat.
Makalah yang berjudul “Penanaman Nilai-Nilai
Pancasila sebagai Upaya untuk Mempertahankan Eksistensi Pancasila pada Era
Globalisasi Di Desa Wonosidi Kec. Tulakan Kab. Pacitan” ini saya tulis untuk
memberikan pemahaman yang tepat tentang nilai-nilai pancasila sebagai cerminan
akhlak, moral serta perilaku yang baik sesuai dengan norma atau Pancasila. Di
Desa Wonosidi kec.Tulakan Kab.Pacitan pada umumnya masyarakat didaerah ini
sangat awam dengan kehidupan desa, sehingga nilai-nilai pancasila masih melekat
dalam kehidupan sehari-harinya. Namun semakin bertambahnya nilai keturunan
masyarakat Desa Wonosidi dan semakin majunya teknologi, maka penanaman
nilai-nilai pancasila perlu ditegaskan guna mempertahankan eksistensi pancasila
pada era globalisasi.
Selama Pelaksanaan dan penulisan makalah ini,
saya berterimakasih kepada Drs. Lukas Sugiarto, M.Si selaku pembimbing dan
pemberi motivasi dalam menyelesaikan makalah ini, serta teman-teman S1 PPKn
2011 yang telah memberi dukungan dan semangat dalam penulisan makalah ini.
Penulis
Tika Pratiwi
HALAMAN PENGESAHAN
Makalah Oleh
: Tika Pratiwi
NIM :
114254230
Judul : Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Upaya Untuk Mempertahankan Eksistensi
pancasila Pada Era Globalisasi Di Desa Wonosidi Kec.Tulakan Kab.Pacitan,
ini dibuat pada tanggal 5 Desember 2011 dan disahkan pada tanggal 10 Desember
2011.
Mengetahui,
Dosen Pengampu Penulis
Drs. Lukas Sugiarto, M.Si Tika pratiwi
NIP. 194701291974121001 NIM. 114254230
DAFTAR ISI
Halaman Judul .
i
Halaman Pengesahan . ii
Kata Pengantar .
iii
Bab I Pendahuluan
Latar Belakang .
1
Rumusan Masalah .
2
Tujuan Penulisan .
Manfaat Penulisan .
Bab II Kajian Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila
adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa
Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin
baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penanaman dan pengamamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penanaman dan pengamamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
Seiring
dengan berjalanya waktu pamor Pancasila di Indonesia semakin redup, apalagi
pasca reformasi nilai-nilai Pancasila yang semula masih kuat sekarang mulai
melemah. Padahal Pancasila masih sangat diperlukan oleh bangsa Indonesia untuk
diamalkan penghayatanya dalam kehidupan sehari-hari. Karena Pancasila merupakan
sumber dari segala peraturan yang ada di Indonesia.
Di era
globalisasi ini peran Pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga
eksistensi pancasila dalam kepribadian bangsa indonesia,karena dengan adanya
globalisasi batasan batasan diantara negara seakan tak terlihat,sehingga
berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat.
Di zaman
modern seperti saat ini kita dapat melihat dengan jelas berbagai persoalan yang
menyangkut nilai-nilai Pancasila baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.
Masih banyak persoalan tentang penerapan pancasila dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara yang belum dapat kita selesaikan, mungkin kita akan bertanya
siapakah yang bertanggung jawab atas segala masalah tersebut atau mungkin dalam
hal ini siapakah yang salah dalam mengkonsep pendidikan pancasila di Negara
ini? Karena sampai saat ini pendidikan pancasila masih belum berhasil.
Arus era
globalisasi sudah tidak dapat dipungkiri lagi mengalir sejalan dengan siklus
kehidupan masyarakat peradaban modern pada abad ke-21 ini. Sehingga taktik dan
strategik dalam mengahadapi era ini harus lebih canggih. Sedikit saja kita
lengah maka akan terasa sangat jauh ketinggalan ,ini terasa dalam perbedaan
berbagai bidang seperti yang akan dibahas pada bab selanjutnya. Canggih disini
diartikan sebagai pemahaman rakyat indonesia khususnya, untuk memiliki wawasan
yang lebih luas ,bukan hanya canggih dari segi teknologi. Pemikiran-pemikiran
lebih modern ,lebih terbuka ,lebih muda sehingga dalam melaksanakan nilai-nilai
pancasila dan UUD 1945 tidak melesat jauh. Ini menjadi pondasi kuat dalam
mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia.
Keadaan yang
terjadi seperti saat ini merupakan situasi dan kondisi yang harus ditelaah &
dipelajari kembali. Zaman bukanlah salah satu alasan sebagai faktor perubahan
dunia, karena tidak ada salahnya jika perubahan tersebut menuju ke sesuatu yang
lebih baik lagi. Hal tersebut jelas berhubungan dengan negara yang notabene
mengatur rakyat dalam pemerintahan. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
memiliki pedoman dalam pemerintahan yaitu Pancasila dan UUD 1945. Sudah 66
tahun bangsa Indonesia merdeka ,selama 66 tahun pula bangsa indonesia telah
mengamalkan nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila dan UUD 1945. Makalah
ini akan mengurai mengenai aktualisasi pengamalan pancasila dan UUD 1945 dalam
era globalisasi yang meliputi bidang politik ,bidang sosial ,bidang sosial
ekonomi dan bidang hukum. Bidang-bidang tersebut mempengaruhi bangsa Indonesia
dalam mencapai kesejahteraan rakyatnya, itulah sebabnya perlu disamakan suara
untuk menghindari konflik akibat kesalahpahaman tafsir pengamalan pancasila dan
UUD 1945.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana cara
penanaman nilai-nilai pancasila sebagai upaya untuk eksistensi pancasila pada
era globalisasi di desa wonosidi kec.tulakan kab.pacitan?
2.
C.
Tujuan Penulisan
Ide ,gagasan
,pola pikir bisa dituangkan dalam sebuah tulisan. Dimana tulisan tersebut bisa
mewakili aspirasi yang ingin disampaikan kepada halayak umum. Adapun maksud dan
tujuan dari penulisan makalah ini adalah membagikan informasi penulis kepada
pembaca tentang uraian penanaman nilai-nilai pancasila sebagai upaya untuk
mempertahankan eksistensi pancasila pada era globalisasi agar kedepannya
masyarakat Indonesia khususnya pembaca lebih memahami mengenai pengamalan
pancasila dan UUD 1945. Dan juga mengakibatkan pembaca bisa menjadi lebih
semangat dalam mengahadapi zaman yang lebih maju dan modern.
D.
Manfaat Penulisan
Adapun
manfaat dari penulisan makalah ini :
1.
Agar Masyarakat mengerti arti Pancasila yang
sesungguhnya, khususnya masyarakat Desa Wonosidi.
2.
Agar Masyarakat mengetahui bagaimana cara
menanamkan nilai-nilai pancasila pada lingkungan masyarakat awam.
E.
Sistematika Penulisan
Dalam
penyelesaian penyusunan makalah ini penulis menggunakan study kepustakaan,
yaitu penulis mencari buku-buku yang berhubungan dengan Pancasila dan
kewarganegaraan.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Tinjauan Umum tentang Penanaman Nilai-nilai
Pancasila
1.
Pengertian Penanaman Nilai-nilai Pancasila
Penanaman nila-nilai pancasila
merupakan salah satu bentuk perwujudan pancasila dalam tindakan dan kegiatan
praktis dalam kehidupan manusia. Penanaman pancasila dapat diusahakan dan
terjadi dalam kehidupan diri setiap orang yang mendukungnya. Penanaman
pancasilla merupakan wujud yang praktis dalam operasional. Yang secara kongrit
perwujudannya sangat dipengaruhi oleh situasi dan keadaan, namun hakikat
pancasila harus tetap merupakan intinya dan tidak menyimpang. Meskipun situasi
dan keadaan mempengaruhi wujud pemahaman pancasila, namun tidak mempengaruhi
sampai intinya. Dengan demikian pemahaman akan hakikat pancasila sangat
diperlukan dalam penanamannya agar tidak menyimpang atau bahkan berlawanan.
(Paulus Wahana, 1993:102)
Pancasila merupakan sebuah rumusan yang
memiliki satu kesatuan dari sila-silanya. Tiap silanya saling mempengaruhi satu
sama lain, yang memberikan satu sama lain, yang memberikan satu konsekuensi
dalam penanamannya Pancasila harus dipahami dan dilaksanakan sebagai satu
kesatuan, tidak secara sendiri-sendiri. Meskipun maksudnya hanya memberi
penekanan pada satu sila dari pancasila, namun sila-sila yang lain harus tetap
mendasari dan dipakai sebagai bahan pertimbangan. Hal yang sama juga
dikemukakan oleh Darji Darmodiharjo, (1984:52) Sekalipun sila-sila didalam
pancasila itu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah – pisahkan satu
dari yang lain, namun dalam memahami hakikat pengertiannya sungguh sangatlah
diperlukan uraian sila demii sila.
Sebaga
yang memuat luhur – luhur bangsa,pancasila memiliki daya tarik bagi bangsa
indonesia. Penanaman nilai tidaka dapat dipaksakan, melainkan kesadaran
masing-masing individu yakni secara natural. Sebagai nila-nilai dasar
manusiawi, yang sesuai dengan kodrat manusia, nilai-nilai luhur pancasila mampu
mendasari segala segi kehidupan manusia. Nila-nilai pancasila merupakan
nilai-nila moral dan luhur yang mengarah ke kehidupan bangsa indonesia menuju
kehidupan yang dicita-citakan oleh seluruh bangsa indonesia. Nila-nilai moral
pancasila terdapat pada setiap tindakan manusia dalam berbagai bidang
kehidupan, misalnya bidang politik, ekonomi dan sosial budaya. Segala kegiatan
dalam berbagai bidang kehidupan tersebut yang seharusnya didasarkan dan
bersesuaian dengan nilai-nila ppancasila.
2. Nilai –
nilai Pancasila
Dalam dunia ini sebenarnya terdapat berbagai
nilai. Namun dalam perwujudannya orang hanya mampu menentukan dan mewujudkan
nilai-nilai tertentu secara terbatas,sesuai dengan minat dan situasi yang
dihadapinya. Sehingga setiap orang akan menemukan dan mewujudkan nilai-nilai
yang berbeda. Dan sebagai akibat lebih lanjut orang-orang akan melakukan
kegiatan-kegiatan yang berbeda satu sama lain, sesuai dengan nilai-nilai yang
dipahaminya. Menurut Paulus Wahana (1993:72) :
Demikian
pula dengan bangsa indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama,
budaya dan pekerjaan, tentu akan menemukan dan mewujudkan nilai-nilai yang
berbeda satu sama lain. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh bangsa indonesia
pun akan berbeda satu sama lain. Karena tindakan tersebut mengarah pada
perwujudan nilai-nilai yang berbeda maka pengarahan dan pengaturan bagi
perwujudan tersebut akan berbeda juga.
Bangsa indonesia merupakan bangsa
yang memiliki ragam budaya, bahasa, adat istiadat, agama yang berbeda-beda.
Warga masyarakat yang merupakan bangsa indonesia memiliki nilai-nilai yang
berbeda satu sama lain, sesuai dengan perbedaan latar belakang kehidupan
masing-masing. Akan tetapi dalam keaneka ragaman latar belakang tersebut
terdapat kesamaannya juga, yakni masyarakat indonesia merupakan manusia, yang
mana memiliki nilai-nilai sebagai manusia atau dasar-dasar manusiawi.
Nilai-nilai dasar manusiawi merupakan dasar bagi pengaturan kehidupan bersama
bagi bangsa indonesia. Nilai tersebut secara konkret dipakai oleh banmgsa
indonesia untuk mengatur kehidupan bersama dalam bernegara. Sebagai nilai dasar
manusiawi, pancasila mencakup nilai-nilai yang sesuai dengan kodrat manusia.
Nilai-nilai dasar tersebut dalam pelaksanaannya memang dapat dijabarkan lebih
lanjut kedalam nilai-nilai yang lebih khusus. Sehingga dari beberapa nilai
dasar dapat ditemukan serta dikembangkan berbagai nilai sebagai hasil
penjabarannya.
B. Tinjauan
Umum Tentang Eksistensi Pancasila Pada Era Globalisasi
1. Ekisistensi
Pancasila
Pancasila lahir sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdiri. Artinya adalah bahwa mendirikan sebuah negara hanya semata-mata untuk
mewujudkan sebuah tatanan masyarakat yang sejahtera, makmur dan sentosa. Bahwa
tujuan tersebut adalah “kontrak sosial” antara Negara dengan rakyatnya, dan
Negara sebagai organisasi yang mengatur, berkewajiban untuk membawa rakyatnya
kepada tujuan yang dimaksud, tanpa menghilangkan hak-hak rakyatnya sebagai
pemegang kedaulatan tertinggi, karena rakyatlah yang memiliki negara, bukan
negara yang memiliki rakyat.
Negara yang mengamalkan Pancasila dengan baik dan benar adalah
negara yang mengeluarkan kebijakan bukan berdasarkan kepentingan partai, bangsa
asing, pemilik modal atau kelompoknya. Negara pancasilais adalah Negara yang
tidak akan mendukung kolonialisme di belahan dunia manapun dan dalam bentuk
apapun, Negara yang pancasilais pastilah mengusir bangsa asing yang memasuki
wilayah Indonesia yang hanya untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia
dan menghisap rakyatnya, Negara yang pancasilais pastilah membangun
perekonomian rakyatnya, Negara yang pancasilais adalah Negara yang menjunjung
tinggi keadilan dan kebenaran, Negara yang pancasilais pastilah memberikan
kesempatan kepada semua rakyatnya yang berpotensi untuk menjadi pemimpin,
Negara yang pancasilais pastilah mempersiapkan generasi penerus bangsa menjadi
generasi yang mandiri dan bermoral baik, Negara yang pancasilais pastilah
mempertahankan budaya masyarakatnya, Negara yang pancasilais pastilah
mewujudkan masyarakat yang pancasilais.
Ketika Negara sudah dapat berjalan dengan berpijak diatas
pancasila secara baik dan benar, maka efek dominonya adalah terwujudnya sebuah
tatanan orang-orang yang pancasilais di negeri ini. Bahwa seorang pancasilais
adalah orang yang bisa menghargai antara pemeluk keyakinan, seorang pancasilais
adalah orang yang bersaing tanpa harus membuat duka orang lain, seorang
pancasilais adalah orang yang tidak mengagung-agungkan kejahatan dan kebejatan,
seorang pancasilais adalah orang yang turut merasakan kepedihan ketika saudara
sebangsanya merasakan kepedihan, seorang pancasilais adalah orang yang
menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, seorang pancasilais adalah orang yang
bekerja dengan gigih mengembangkan seluruh potensinya, seorang pancasilais
adalah orang yang kritis terhadap kebijakan Negara yang tidak berpihak
kepadanya. Kita tahu bahwa Pancasila adalah sebuah identitas negara Indonesia
yang kini sedikit demi sedikit mulai lenyap dimakan waktu. Pancasila adalah
Pedoman Negara ini, dimana pedoman untuk mengarahkan negara ini menuju
masyarakat yang sejahtera.
Tetapi, pada kenyataannya di negeri ini, ternyata banyak sekali
masyarakat yang tidak menghargai Pancasila itu sendiri, seperti di salah satu
Sekolah Dasar di Serang, di sana ada beberapa kelas bahkan semua kelas yang
poster Pancasilanya sudah tidak terurus lagi, ada yang poster Pancasilanya
miring, dan bahkan ada juga di salah satu kelas yang tidak memiliki poster
pancasila tersebut. Mungkin dari contoh itu tadi, dapat disimpulkan bahwa
Pancasila sudah tidak ada harganya lagi. Bahkan pada masyarakat umum ada juga
yang tidak tahu apa itu Pancasila. Jika saja masyarakat kita mau menghargai dan
melaksanakan isi kandungan yang terdapat dalam pancasila, niscaya negara ini
akan menjadi negara yang kokoh yang tak akan mudah untuk dipecah belah.
Bagaimana kita akan menjadi seorang yang pancasilais, jika
pancasila itu sendiri tidak dirasakan keberadaannya. Jadi, kita sebagai
generasi muda, mari kita satukan gerak langkah kita untuk menggapai negara yang
makmur dan sejahtera dengan cara mengimplementasikan isi kandungan yang
terkandung dalam Pancasila itu dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Era Globalisasi
Globalisasi atau penyejagatan adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan
peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di
seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan
bentuk-bentuk interaksi yang lain
sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin
sempit. Globalisasi adalah suatu
proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling
berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang
melintasi batas negara. Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak
karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering
dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang
dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Menurut
asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global,
yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi
adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari
setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum
memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working
definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang
memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses
alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain,
mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan
menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di
sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh
negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki
pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi
tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara
yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan
negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab,
globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan
berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang
pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Scholte
melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
- Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
- Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
- Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
- Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
- Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Ciri – ciri Globalisasi :
- Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
- Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
- Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
- Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Kennedy
dan Cohen menyimpulkan bahwa
transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan
pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan
dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia
yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa
ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang
mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan
globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.
Teori
Globalisasi
Cochrane
dan Pain menegaskan bahwa dalam
kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat,
yaitu:
- Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
·
Para globalis
positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu
dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang
toleran dan bertanggung jawab.
·
Para globalis
pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif
karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa
sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu
yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk
menentang globalisasi (antiglobalisasi).
- Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
- Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.
Dampak positif
globalisasi antara lain:
- Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
- Mudah melakukan komunikasi
- Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
- Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
- Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
- Mudah memenuhi kebutuhan
Dampak negatif
globalisasi antara lain:
- Informasi yang tidak tersaring
- Perilaku konsumtif
- Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
- Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
- Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara
C.
Tinjauan Umum
Tentang Desa Wonosidi Kec. Tulakan Kab. Pacitan
A.
Latar
Belakang Desa
Desa Wonosidi merupakan bagian dari 16
desa yang ada di Kecamatan Tulakan yang letaknya berada di bagian Timur dari
pusat Kecamatan ± 9 Km. Luas wilaya Desa Wonosidi ± 1.233,751 Ha dengan jumlah
penduduk 6.044 jiwa (2.302 kk) yang terbagi menjadi 5 Dusun, dengan batas
wilayah :
1.
Sebelah Utara :
Desa Ketro, Kec. Tulakan
2.
Sebelah Timur :
Desa Wonokarto, Kec.Ngadirojo.
3.
Sebelah Selatan : Desa Nogosari Kec. Ngadirojo.
4.
Sebelah Barat :
Desa Ngumbul, Kec. Tulakan
Dalam menjalankan aktifitas
sehari-hari masyarakat Desa Wonosidi bekerja sebagai Petani, Buruh, PNS, dan
Pedagang. Dalam hal ini masyarakat Desa Wonosidi 93% bekarja sebagai petani.
Desa
Wonosidi apabila dilihat dari potensi
Desa yang ada bisa di klasfikasikan menjadi:
1.
Potensi alam.
Terdapat perkebunan cengkeh, kopi dan
rempah-rempah, peternakan dan pertukangan.
2.
Potensi Pertanian.
Untuk lahan pertanian hanya bisa
ditanami pada waktu musim penghujan dan hanya jenis tanaman tertentu yang
sementara ini ditanam oleh masyarakat Desa Wonosidi berupa tanaman polowijo
(Padi, Jagung, Kacang), sehingga sebagian besar masih merupakan padang rumput
yang dapat dimanfaatkan memelihara ternak.
Potensi
yang demikian tentunya akan mendorong masyarakat Desa Wonosidi untuk semaksimal
mungkin berusaha mengolah potensi alam yang telah ada dalam rangka memenuhi
kebutuhan Ekonominya. Akan tetapi tantangan yang di hadapi adalah masih
kurangnya modal untuk membeli bibit ternak (kambing). Oleh karena itu kami,
Kepala Desa, BPD, LKMD selaku perencana materiil kepada semua pihak untuk
membantu pengadaan ternak kambing.
Guna
mendukung kegiatan masyarakat yang ingin beternak di Desa, perlu adanya bantuan
dana untuk Pembelian Bibit Kambing yang selanjutnya bisa meningkatkan
pendapatan masyarakat dan pada gilirannya bisa meningkatkan kesejahteraan
keluarga.
Sehingga
masyarakat yang hidupnya masih di bawah garis kemiskinan akan terangkat menjadi
Mayarakat yang mempunyai kehidupan yang lebih baik untuk masa yang akan datang,
sehingga tercapai masyarakat yang Adil dan Makmur serta Sejahtera.
Dalam hal
ini perlu kami kemukakan hal-hal sebagai berikut :
1.
Pemerintah Desa belum bisa membantu pengadaan
Ternak yang dimaksud.
2.
Peternakan Kambing di Desa Wonosidi mudah di
Laksanakan dan Pemasarannya dekat dan lancar.
B.
Kondisi
Geografis Desa
Kondisi geografis Desa Wonosidi
merupakan dataran tinggi dengan ketinggian dari permukaan laut ± 750 m, degan
curah hujan setiap tahun rata-rata sekitar 5.500 mm, suhu rata-rata sedang 30 0C.
§ Luas
Wilayah : 1.233,751
Ha
§ Batas
Wilayah :
1.
Sebelah Utara :
Desa Ketro, Kec. Tulakan
2.
Sebelah Timur :
Desa Wonokarto, Kec.Ngadirojo.
3.
Sebelah Selatan : Desa Nogosari Kec. Ngadirojo.
4.
Sebelah Barat :
Desa Ngumbul, Kec. Tulakan
§ Desa
Wonosidi terdiri dari 5 dusun yakni :
1. Dusun
Krajan
2. Dusun
Salam
3. Dusun
Papringan
4. Dusun
Sumber
5. Dusun
Bonagung
§ Jumlah
Penduduk :
6. Laki-laki : 2.785 jiwa
7. Perempuan : 2.797 jiwa
jumlah : 6.044 jiwa
§ Jumlah KK : 2.302 KK
§ Kategori
Rumah Tangga Miskin
No
|
Jumlah
Rumah Tangga miskin
|
Jumlah
Jiwa Rumah Tangga miskin
|
Jumlah
Rumah Tangga Hampir Miskin
|
Jumlah
Rumah Tangga Sangat Miskin
|
1.
|
188
|
642
|
39
|
52
|
C.
Struktur
Desa
Kepala Desa :
Sugeng Subroto
Sekretaris :
Sutarwan
Bendahara :
Tini
Kaur Pemerintahan :
Wisnu Subroto
Kaur Umum :
Rustini
Kaur Kesra :
Agung W
Kaur Pembangunan :
Budi Legowo
Kaur Linmas :
Sugito
_LKMD_
Ketua 1: Joko Priyanto
2: Aji M
Sekretaris 1: Sumarno
2: Rini
Bendahara 1:Edi Supeno
2:Mujiono
Seksi-Seksi
1.
Seksi Pembangunan :
a.
Katon
b.
Mulyono
c.
Suyitno
2. Seksi
Pemuda & Olahraga :
a.
Harto
b.
Supriyanto
3. Seksi
Keagamaan
a.
Gatot
b.
Sajuri
4. Seksi
Kesra
a.
Tarwan
b.
Sholikin
5. Seksi
Pengembangan Sumber Daya manusia
a.
Andik
b.
Budi
6. Seksi
Lingkungan
a.
7. Seksi
Keamanan
a.
Slamet
b.
Sarlan
BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
Ketua :
Sutrisno
Sekretaris : Setiawan
Bendahara : Yuli
Triatman
Anggota :
Suratno
Anggota : Haryanto
Anggota :
Darmanto
Anggota :
Suyatno
Anggota : Aji
Firmawan
Anggota :
Atsirtian
Anggota :
Sunarwati
Anggota : Ahmad
Marzuki
Anggota :Galih
Ginanjar
BAB III
PEMBAHASAN
A. TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
Tujuan pendidikan Pancasila, tidak terlepas
dari tujuan nasional Indonesia. Untuk memahami tujuan pendidikan pancasila,
maka secara berurutan akan dibahas tentang tujuan nasional bangsa Indonesia,
tujuan pendidikan nasional, dan tujuan pendidikan Pancasila.
1. Tujuan Nasional Bangsa Indonesia.
Tujuan nasional bangsa Indonesia, tertuang di
dalam UUD 1945 alinea kempat, yang berbunyi “…………melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah dara Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Dalam merealisasikan tujuan nasional tersebut,
disusunlah rancangan pembangunan nasional, dalam jangka pendek maupun jangka
panjang. Pembangunan nasional yang merupakan usaha meningkatkan kualitas
manusia dan masyarakat Indonesia, dilakukan secara berkelanjutan, terpadu dan
terus menerus berlandaskan kemampuan nasional dengan memperhatikan setiap
tantangan yang terjadi, perkembangan global maupun pasar bebas. Pelaksanaan
pembangunan nasional tersebut lancar dan tidak bertentangan dengan kepribadian
bangsa, maka pelaksanaannya harus mengacu pada nilai-nilai, norma dan etika
bangsa, guna mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan,
sejahtera, dan kokoh kekuatan moral dan etikanya.
2. Tujuan Pendidikan Nasional
Dalam Bab II Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2003
dijelaskan bahwa “pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang
Dasar Negara republik Indonesia tahun 1945. sedangkan dalam pasal 3 nya
disebutkan tentang fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional.
Fungsi
dari pendidikan nasional adalah “……………..mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa”. Sedangkan tujuan dari pendidikan nasional adalah
“………………mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis, serta
bertanggung jawab.
Dengan
melihat fungsi dan tujuan pendidikan nasioanl tersebut maka jelaslah bahwa
pembentukan moral, etika dan mental bangsa Indonesia benar-benar diperlukan
dalam rang ka menyiapkan generasi penerus yang berkualitas, baik dari sisi
keilmuan maupun akhlak, jasmani serta rohaninya.
3. Tujuan Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila bertujuan agar peserta
didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
a. Berfikir secara kritis, rasional, dan kreatif
dalam dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
b. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung
jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, serta anti korupsi.
c. Berkembang secara positif dan demokratis
untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat indonesia agar
dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain
dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi.
B. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI DALAM BERBAGAI
BIDANG KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA.
1. Ideolgi Pancasila
Ideologi Pancasila mendasarkan pada struktur
filsafat Pancasila. Pancasila itu sendiri sebagai filsafat tersusun atau
berpangkal tolak dari nilai-nilai dasar, yang luhur, kekal abadi, tidak berubah
dan terdapatnya nilai-nilai itu dalam sosio budaya masyarakat bangsa Indonsia
itu sendiri.
Tujuan daripada ideologi Pancasila ialah
mewujudkan cita-cita masyarakat adil dan makmur, yang merata materil dan
spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan kedaulatan rakyat dalam
suasana kehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis dalam
lingkungan pergaulan bebas, pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib
dan damai. Demokrasi Pancasila meliputi demokrasi ekonomi, demokrasi sosial
budaya, dan demokrasi politik.
2. Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Bidang
Politik
Agar pemahaman yang sejalan dalam kehidupan
partai politik, maka kiranya dalam membahas pengertian Pancasila sebagai
ideologi dalam kehidupan politik, akan lebih kena sasaran apabila kita
berdasarkan pada Undang-Undang yang mengatur “ Partai politik”. Dan Undang-Undang
yang dimaksud adalah Undan-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang partai politik.
a. Pengertian partai politik
Partai
politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok
warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan
cita-cita dan untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota,
masyarakat, berdasarkan pancasila dan Undang-undan Dasar 1945 “ (pasal 1 ayat
1)”
b. Tujuan partai politik
Pasal
10 UU No.2 Tahun 2008:
1. Tujuan umum partai politik adalah:
a) Mewujuudkan cita-cita nasional bangsa
Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945.
b) Menjaga dan memelihara keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
c) Mengembangkan kehidupan demokrasi
berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tujuan khusus partai politik adalah:
a) Meningkatkan partisipasi politik anggota
dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.
b) Memperjuangkan cita-cita partai politik
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c) Membangun etika dan budaya politik dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan
Bermasyarakat
Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan
bermasyarakat, jika kehidupan bernegara berjiwakan Pancasila, ini berarti ada
keselarasan antara kehidupan bernegara dan kehidupan bermasyarakat, maka
kedua-kedua kehidupan itu akan meningkatkan kepada kehidupan lebih sejahtera,
lebih adil, lebih merata.
Kedua kehidupan tadi akan saling mengisi,
saling memperkuat, sehingga mempercepat kejayaan hidup brmasyarakat, berbangsa
dan bernegara.pokok-pokok isi pemahaman atau penghayatan dan pelaksanaan atau
pengamalan Pancasila:
a. Penuntun sikap dan tingkah laku setiap
manusia Indonesia
b. Pelaksanaan yang seimbang dengan kemampuan
manusia
c. Pelaksanaan atau pengamalan disesuaikan
dengan kodrat manusia
d. Adanya hubungan timbal balik antara manusia
dan masyarakat
e. Pengendalian diri dan kepentingannya.
C. PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA YANG
DILAKUKAN OLEH MASYARAKAT, KHUSUSNYA DI
DESA WONOSIDI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
a. Nilai ke-Tuhanan
1. Di kabupaten wonosidi sudah mulai mengenal
Tuhan dari jaman dahulu kala.
2. Di kabupaten wonosidi terdapat lima agama
(Islam, Katholik, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha), dari kelima agama
tersebut hidupnya selalu damai dan tidak terjadi kerusuhan antar umat bergama.
3. Dari kelima agama tersebut masing-masing
memiliki rumah atau tempat untuk beribadah.
4. Adanya sikap toleransi antar umat beragama
serta memberikebebasan kepada semua orang untuk beribadah menurut ajaran dan
keyakinannya masing-masing.
b. Nilai perikemanusiaan
1. Masyarakat di desa wonosidi tidak saling
membedakan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain (tidak saling
membedakan antar golongan yang satu dengan golongan yang lain, tidak saling
membedakan antara orang yang kaya dengan orang yang miskin, tidak membedakan
antara orang pejabat dengan orang tidak berpejabat, dan lain sebagainya),
melainkan mereka selalu bersama-sama dan saling membantu.
2. Dalam pergaulan tanpa memandang suku,
agama, ras, dan adat-istiadat.
3. Saling menghargai dan menghormati antara
orang yang lebih dewasa, sebaya, dan anak-anak.
c. Nilai persatuan Indonesia
1. Adanya gotong royong dalam membangun rumah
masyarakat, rumah adat, rumah ibadat, balai desa, perbaikan jalan dan dan
pembersihan lingkungan.
2. Adanya gotong royong dalam membersihkan
lahan pertanian, menanam sampai memananen hasil.
3. Adanya kedukaan (kematian) salah satu
anggota dari masyarakat yang ada, maka anggota masyarakat yang lain melayat dan
ikut memmbantu persapan pemakaman.
4. Adanya pesta-pesta seperti pesta nikah,
upacara adat, syukuran dan lain-lain, semua persiapan dan pekerjaannya selalu
diadakan secara bergotong royong, dengan pembagian tugas masing-masing secara
berkelompok sampai selesai.
5. Dalam melakukan komunikasi antar suku
mengunakan bahasa Indonesia yang baku.
d. Nilai musyawarah
1. Untuk menyelesaikan suatu persoalan
dilakukan dengan musyawarah,. Baik persoalan dalam keluarga maupun di luar
lingkungan keluarga.
2. Untuk membangun kehidupan di desa diawali
dengan musyawarah bahkan untuk melakukan suatu kegiatan selalu direncanakan
dengan musyawarah.
3. Di desa wonosidi selain kepala pemerintahan
yang memimpin rapat, juga disisi lain terdapat kepala tua adat (mosalaki) yang
memimpin suatu rapat, tetapi rapat yang dipimpin oleh tua adat (mosalaki) yaitu
dilakukan disaat-saat tertentu, misalkan ketika rapat untuk mempersiapka
upacara adat.
4. masyarakat di desa wonosidi selalu
menghargai pendapat orang lain.
e. Nilai keadilan sosial
1. Masyarakat di wonosidi selalu menghargai
dan menjaga hak orang lain. Apabila terjadi pencurian atau pelanggaran hak
orang lain, akan dilakukan melalui dua proses hukum yaitu dengan pemberian
hukum menurut peraturan pemerintah dan pemberian hukum menurut hukum adat.
2. Pembangunan infra srtuktur di desa wonosidi
sudah mulai merata ke semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Misalkan,
adanya pembuatan jalan, air bersih, mengadakan pembangunan di bidang penerangan
yaitu dengan adanya listrik masuk desa, dan pembangunan-pembangunan yang
bersifat untuk kebutuhan umum juga sudah terpenuhi dengan baik.
Nilai-niali dari pancasila yang ada di desa
wonosidi ini sudah ditanamkan sejak kecil, mulai dari kehidupan di keluarga, di
sekolah, dan masyarakat. Di setiap sekolah selalu diprogramkan mata pelajaran
PPKn, dimana pada mata pelajaran tersebut diajarkan tentang nilai-nilai
pancasila.
BAB
IV
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan pada Bab sebelumnya, maka penulis dapat membuat suatu kesimpulan,
yaitu dalam pengamalan nilai-nilai pancasila terdapat beberapa pokok bahasan
penting yang berkaitan dengan penanaman nilai-nilai pancasila.
Berikut ini
pokok-pokok bahasan yang berkaitan dengan pengamalan nilai Pancasila, di
antaranya:
1. Tujuan Pendidikan Pancasila
Di
dalam tujuan pendidikan Pancasila itu sendiri juga terdapat beberapa tujuan,
diantaranya:
a) Tujuan nasional bangsa Indonesia.
b) Tujuan pendidikan nasional
c) Tujuan pendidikan Pancasila
2. Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Berbagai
Bidang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
Dalam
pancasila sebagai ideologi dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, juga terdapat beberapa hal penting, yakni:
a) Ideolgi Pancasila
b) Pancasila sebagai ideologi dalam bidang
politik
c) Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan
bermasyarakat
3. Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila Yang Dilakukan
Oleh Masyarakat D, Khususnya Di desa wonosidi Dalam Kehidupan Sehari-hari.
Pengamalan
nilai-nilai Pancasila yang ada di kabupaten Ende, diantaranya nilai:
a) Nilai ke Tuhanan
b) Nilai prikemanusiaan
c) Nilai pesatuan Indonesia
d) Nilai musyawarah
e) Nilai keadilan sosial
B. SARAN
Saran dari saya,
nilai Pancasila sebaiknya ditanam sejak kecil, mulai dari kehidupan di
keluarga, di sekolah, dan masyarakat. Di setiap sekolah selalu diprogramkan
mata pelajaran PPKn, dimana pada mata pelajaran tersebut diajarkan tentang
nilai-nilai Pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
Sugiarto, Lukas, dkk. 2008. Modul
Pendidikan Pancasila. Surabaya. Unesa University Press.
--------------------------.2006. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). ------. --------