Sabtu, 03 Desember 2011

Makalah Pendidikan Jasmani 2


MAKALAH PENDIDIKAN JASMANI
PERANAN PENDIDIKAN JASMANI UNTUK MEMBENTUK KEPRIBADIAN DAN WATAK YANG BAIK

-‘-PEMBIMBING -‘-
BERNARD DJAWA

YULIA .N. ANITA
114 254 051

FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
 
KATA PENGANTAR

                Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik serta Hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah  ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Pembuatan makalah ini didasarkan untuk mata kuliah pendidikan jasmani guna melengkapi tugas mata kuliah pendidikan jasmani .
            Makalah ini berisikan tentang “ Peranan Pendidikan Jasmani Untuk Membentuk Kepribadian dan Watak  yang Baik “

            Saya  menyadari bahwa makalah  ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya  harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

            Akhir kata, saya  sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.



DAFTAR ISI

Cover                                                                                                                                                                                    1
Kata Pengantar                                                                                                                       2
Daftar Isi                                                                                                                                 3
Materi
            1.1  Apa Pendidikan Jasmani Itu ?                                                                             4
            1.2  Tujuan Pendidikan Jasmani                                                                                 6
            1.3  Peran Pendidikan Jasmani Dalam Pembangunan Kepribadian dan Karakter      7
            1.4  Materi Penutup                                                                                                    9
Daftar Pustaka                                                                                                                                    11

           


1.1 Apa Pendidikan Jasmani Itu ?
          Pendidikan jasmani merupakan bagian dari pendidikan secara umum dan merupakan salah satu dari subsistem-subsistem pendidikan. Pendidikan jasmani dapat didefinisikan sebagai suatu proses pendidikan yang ditujukan untuk mencapai tujuan pendidikan melalui aktifitas fisik.
Sebagaimana diterapkan dalam Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa tujuan pendidikan termasuk pendidikan jasmani di Indonesia adalah pengembangan manusia Indonesia seutuhnya ialah manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
            Pendidikan jasmani adalah satu-satunya bidang studi yang memiliki kelengkapan sebagai pendidikan yang utuh yang melibatkan tiga domain penting tujuan pendidikan yaitu aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Pendidikan Jasmani merupakan bagian integral dari pendidikan secara keseluruhan, sehingga pendidikan jasmani memiliki arti yang cukup representatif dalam mengembangkan manusia dalam persiapannya menuju manusia yang seutuhnya.
            Menurut Baley (1974: 4), pendidikan jasmani merupakan suatu proses yang mana adaptasi dan pembelajaran tubuh (organik), syaraf dan otot, intelektual, sosial, emosional dan estetika dapat dicapai dan dilakukan melalui aktivitas fisik yang penuh semangat.  Sedangkan menurut Hetherington, yang dikutip oleh Kroll (1982: 67), pendidikan jasmani adalah pendidikan yang dilakukan melalui aktivitas jasmani, bukan pendidikan dari jasmani. Dikatakan pula oleh Rijsdorp (1971: 30) bahwa aktivitas jasmani bermain merupakan bagian dari pendidikan jasmani, oleh sebab itu tujuan pendidikan juga merupakan tujuan bermain. Selanjutnya di katakan bahwa pendidikan jasmani bukanlah “education of the body” dan bukan problem jasmani, akan tetapi merupakan problem kemanusiaan.
            Sedangkan olahraga adalah proses sistematik yang berupa segala kegiatan atau usaha yang dapat mendorong mengembangkan, dan membina potensi-potensi jasmaniah dan rohaniah seseorang sebagai perorangan atau anggota masyarakat dalam bentuk permainan, perlombaan/ pertandingan, dan kegiatan jasmani yang intensif untuk memperoleh rekreasi, kemenangan, dan prestasi puncak dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berkualitas berdasarkan Pancasila. Dapat disimpulkan bahwa pendidikan jasmani merupakan proses pendidikan yang memanfaatkan aktivitas jasmani dan direncanakan secara sistematik dengan rtujuan untuk meningkatkan individu secara organik, neuromoskuler, perseptual, kognitif, sosial dan emosional.
            Jadi , secara eksplisit istilah pendidikan jasmani dibedakan dengan olahraga. Dalam arti sempit olahraga diidentikkan sebagai gerak badan. Olahraga ditilik dari asal katanya dari bahasa jawa olah yang berarti melatih diri dan rogo (raga) berarti badan. Secara luas olahraga dapat diartikan sebagai segala kegiatan atau usaha untuk mendorong, membangkitkan, mengembangkan dan membina kekuatan-kekuatan jasmaniah maupun rokhaniah pada setiap manusia. Definisi lain yang dilontarkan pada Lokakarya Nasional Pembangunan Olahraga (Abdul Gafur, 1983:8-9) secara eksplisit berbeda dengan pendidikan jasmani. Definisi tersebut dikembangkan penulis (Cholik Mutohir, 1992).
            Pendidikan jasmani adalah satu-satunya bidang studi yang memiliki kelengkapan sebagai pendidikan yang utuh yang melibatkan tiga domain penting tujuan pendidikan yaitu aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Pendidikan Jasmani merupakan bagian integral dari pendidikan secara keseluruhan, sehingga pendidikan jasmani memiliki arti yang cukup representatif dalam mengembangkan manusia dalam persiapannya menuju manusia yang seutuhnya.
Tujuan Pendidikan jasmani di Indonesia secara umum adalah menciptakan keselarasan antara kualitas fisik dan perkembangan mental , yang harus diselenggarakan pada semua jenjang pendidikan .



1.2 Tujuan  Pendidikan  Jasmani

                Pendidikan jasmani mempunyai tujuan pendidikan sebagai
 (1) perkembangan organ-organ tubuh untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran                 jasmani,
2) perkembangan neuro muskuler,
3) perkembangan mental emosional,
 4) perkembangan sosial dan
5) perkembangan intelektual.
            Dengan demikian maka peran menentukan dalam pencapaian tujuan akhir olahraga dan pendidikan jasmani terletak dalam peranannya sebagai wadah unik penyempurnaan watak, dan sebagai wahana untuk memiliki dan membentuk kepribadian yang kuat, watak yang baik dan sifat yang mulia; Baron Piere de Coubertin mengatakan hanya orang-orang yang memiliki kebajikan moral seperti inilah yang akan menjadi warga masyarakat yang berguna.
            Dari kondisi diatas maka fungsi Pendidikan Jasmani dan olahraga merupakan ‘alat’ pendidikan, sekaligus sebagai upaya pembudayaan. Proses ini merupakan sebuah syarat yang memungkinkan manusia mampu terus mempertahankan kelangsungan eksistensi hidupnya sebagai manusia.
            Pendidikan jasmani merupakan bagian dari pendidikan secara umum. Ia merupakan salah satu dari subsistem-subsistem pendidikan. Pendidikan jasmani dapat didefinisikan sebagai suatu proses pendidikan yang ditujukan untuk mencapai tujuan pendidikan melalui gerakan fisik. Telah menjadi kenyataan umum bahwa pendidikan jasmani sebagai satu kenyataan umum bahwa pendidikan jasmani sebagai satu substansi pendidikan mempunyai peran yang berarti mengembangkan kualitas manusia Indonesia.





1.3 Peran Pendidikan Jasmani Dalam Pembangunan Kepribadian dan Karakter
            Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Pendidikan karakter merupakan sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.
            Pendidikan Jasmani merupakan bagian integrasi dari sistem pendidikan nasional, untuk itu harus mampu tampil menyiapkan manusia yang berkualitas, sehat dan bugar sebagi kader-kader pembangunan nasional.
            Menurut Aip Syarifuddin (1992: 8-14), pendidikan jasmani dapat berperan, antara lain:
(1) pembentukan tubuh--dengan melakukan pendidikan jasmani yang teratur, maka organ tubuh pun akan bekerja sebagaimana mestinya sesuai dengan fungsinya, hal ini akan berpengaruh terhadap kesehatan baik jasmani maupun rohani;
(2) pembentukan prestasi—dengan  ditanamkannya pembentukan prestasi diharapkan dapat mengembangkannya serta dapat mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi baik bagi dirinya sendiri maupun bagi kelompok dilingkungannya;
3) pembentukan sosial--melalui  pendidikan jasmani anak akan mendapatkan bimbingan pergaulan hidup yang sesuai dengan norma dan ketentuan dengan unsur-unsur sosial;
(4) keseimbangan mental, di mana pemupukan terhadap kestabilan emosi anak akan diperoleh secara efektif melalui pengalaman langsung dalam dunia kenyataan, karena mereka terjun langsung di lapangan dalam suasana yang penuh rangsangan;
(5) meningkatkan kecepatan proses berpikir di mana dalam pendidikan jasmani anak dituntut untuk memiliki daya sensitifitas yang tinggi terhadap situasi yang dihadapinya. Mereka dituntut untuk memiliki kecepatan dalam proses berpikir dan kemampuan pengambilan keputusan  dengan cepat dan tepat agar tidak tertinggal dengan lawannya;
(6) pembentukan kepribadian anak di mana pendidikan jasmani berperan sebagai sarana untuk membentuk dan mengembangkan sifat-sifat kepribadian anak secara positif.
            Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kader-kader bangsa yang akan memegang tampuk pimpinan baik sebagai pemikir, pengelola dan perencana akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya apabila didukung dengan kondisi badan sehat dan prima.  Pendidikan jasmani dapat memberikan sumbangan  dalam membangun karakter suatu bangsa dengan cara penggemblengan pada manusianya sebagai pelaku pembangunan melalui mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan yang diberikan di sekolah dalam kurun waktu 12 tahun, yaitu sejak di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Hal ini merupakan modal dasar yang kokoh untuk menciptakan kader-kader bangsa yang tangguh seperti dalam semboyan ”Mens sana en corpore sano” yang artinya di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.
            Dalam pembangunan karakter individu, pendidikan jasmani mempunyai peran yang sangat penting terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan dengan berbagai aktivitas jasmani, sehingga diperoleh kesehatan dan kebugaran tubuh. Melalui pendidikan jasmani, baik aspek fisik (kualitas fisik) maupun aspek non-fisik (kualitas non-fisik) yang menyangkut kemampuan kerja, berfikir dan keterampilan dapat teratasi. Oleh sebab itu, keduanya harus saling terkait dan mendukung, sehingga peningkatan kualitas sumber daya manusia yang tangguh dapat tercapai.



1.4 Penutup
            Bermain (play) adalah fitrah manusia yang hakiki sebagai mahluk bermain (homo luden), bermain suatu kegiatan yang tidak berpretensi apa-apa, kecuali sebagai luapan ekspresi, pelampiasan ketegangan, atau peniruan peran. Dengan kata lain, aktivitas bermain dalam nuansa riang dan gembira dalam pengajaran pendidikan jasmani menjadi warna gerak dari anak.
Dalam bermain terdapat unsur ketegangan, yang tidak lepas dari etika seperti semangat fair play yang sekaligus menguji ketangguhan, keberanian dan kejujuran pemain, walau tanpa wasitpun permainan anak-anak terlihat belum tercemar.
         Dalam bermain terdapat unsur ketegangan, yang tidak lepas dari etika seperti semangat fair play yang sekaligus menguji ketangguhan, keberanian dan kejujuran pemain, walau tanpa wasitpun permainan anak-anak terlihat menyenangkan dan gembira ini merupakan bentuk permainan yang belum tercemar.
         Dalam bermain pendidikan etika yang ada tidak mengenal pada suatu ajaran tertentu, karena anak bermain tidak melihat sisi religius teman dan bentuk permainan, karena tidak ada aturan dalam hal religus dalam bentuk permainan, pendidikan etika disini yang membetuk manusia yang baik dan kritis, sehingga proses pemberian pembelajarannya lebih bersifat mengembangkan daya pikir kritis dengan mengamati realitas kehidupan.
         Seperti melihat harimau, maka anak akan meniru gaya harimau yang menerkam mangsa, simangsa sudah tentu adalah teman sepermainnya. Temannya akan berjuang mempertahankan dengan bergelut. Bermain dalam alam anak memberikan konsep anak bertanggung jawab terhadap permainan tersebut. Ketika terjadi “perselisihan” maka tanggung jawab anak terhadap permainan ini membantu dalam pengembangan moralnya.
         Kita telah menyadari bahwa pendidikan jasmani dan olahraga adalah laboratorium bagi pengalaman manusia, oleh sebab itu guru pendidikan jasmani harus mencoba mengajarkan etika dan nilai dalam proses belajar mengajar, yang mengarah pada kesempatan untuk membentuk karakter anak.
         Karakter anak didik yang dimaksud tentunya tidak lepas dari karakter dan budaya bangsa Indonesia serta kepribadian utuh anak, selain harus dilakukan oleh setiap orangtua dalam keluarga, juga dapat diupayakan melainkan pendidikan nilai di sekolah. Saran yang bisa diangkat yaitu :
1. Seluruh suasana dan iklim di sekolah sendirii sebagai lingkungan sosial terdekat yang setiap hari dihadapi, selain di keluarga dan masyarakat luas, perlu mencerminkan penghargaan nyata terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang mau diperkenalkan dan ditumbuhkembangkan penghayatannya dalam diri peserta didik. Misalnya, kalau sekolah ingin menanamkan nilai keadilan kepada para peserta didik, tetapi di lingkungan sekolah itu mereka terang-terangan menyaksikan berbagai bentuk ketidakadilan, maka di sekolah itu tidak tercipta iklim dan suasana yang mendukung keberhasilan pendidikan nilai.
2. Tindakan nyata dan penghayatan hidup dari para pendidik atau sikap keteladanan mereka dalam menghayati nilai-nilai yang mereka ajarkan akan dapat secara instingtif mengimbas dan efektif berpengaruh pada peserta didik. Sebagai contoh, kalau guru sendiri memberi kesaksikan hidup sebagai pribadi yang selalu berdisiplin, maka kalau ia mengajarkan sikap dan nilai disiplin pada peserta didiknya, ia akan lebih disegani.
3. Semua pendidik di sekolah, terutama para guru pendidikan jasmani perlu jeli melihat peluang-peluang yang ada, baik secara kurikuler maupun non/ekstra kurikuler, untuk menyadarkan pentingnya sikap dan perilaku positif dalam hidup bersama dengan orang lain, baik dalam keluarga, sekolah, maupun dalam masyarakat. Misalnya sebelum pelajaran dimulai, guru menegaskan bila anak tidak mengikuti pelajaran karena membolos, maka nilai pelajaran akan dikurangi.

Makalah Pendidikan Jasmani 1




 MAKALAH PENDIDIKAN JASMANI


Peranan Pendidikan Jasmani untuk Mencapai Kesejahteraan Paripurna






















Dosen Pembimbing :
Bernard Djawa
Disusun Oleh :
Tika Pratiwi
NIM. 114 254 230


FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
TAHUN 2011

KATA PENGANTAR

            Tiada kata yang lebih indah selain ucapan Syukur Alhamdulillah yang akan selalu kita panjatkan kehadirat Illahi Rabby, yang telah memberikan kita kesehatan, taufik serta Hidayah Nya sehingga saya dapat menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya. Tak lupa ucapan Terima Kasih yang tak terhingga untuk Dosen Pembimbing saya yang selalu sabar dan Setia membimbing teman – teman semua.
            Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi mata kuliah Pendidikan Jasmani dan Rohani. Makalah yang berjudul “Peranan Pendidikan Jasmani untuk Mencapai Kesejahteraan Paripurna”  berisi tentang bagaimana peranan pendidikan jasmani dalam mencapai atau menciptakan kehidupan masyarakat secara paripurna. Selama ini pendidikan jasmani banyak diremehkan oleh anak-anak, orang-orang dewasa maupun masyarakat umum. Menurut survey, mereka bukan meremehkan pendidikan jasmani tersebut hanya saja mereka tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan aktivitas diluar pekerjaan wajib mereka, padahal tanpa mereka sadari pendidikan jasmani dan rohani itu sangat penting untuk melangsungkan kehidupan.
            Makalah ini saya susun dengan sebaik-baiknya, namun tidak memungkiri jika banyak terdapat kesalahan didalamnya. Karena setiap perbuatan manusia tak  pernah lepas dari kesalahan. Dan untuk mencapai kata “Sempurna”, saya siap menampung saran dan kritik para pembaca untuk memperbaiki setiap kesalahan.

                                                                                                            Tika Pratiwi


DAFTAR ISI


Kata Pengantar                                                                                                            i
Daftar Isi                                                                                                                      ii

Bab I
Pendahuluan                                                                                                                1
Bab II
Pembahasan                                                                                                                2-5

Kesimpulan                                                                                                                  6
Saran                                                                                                                            6

Daftar Pustaka                                                                                                             7














BAB I
PENDAHULUAN


Pendidikan jasmani memerlukan olahraga sebagai upaya untuk menjalankan fungsi serta mencapai tujuannya. Terdapat mata rantai antara pendidikan jasmani dan olahraga yaitu olahraga – ilmu olahraga – pendidikan jasmani. Mata rantai tersebut dapat diartikan bhwa di dalam kegiatan olahraga terkandung ilmu olahraga. Olahraga harus memenuhi tiga kriteria sebagai ilmu mandiri yaitu obyek, metode, dan pengorganisasian yang khas. Agar lebih terarah dan berfungsi, ilmu olahraga disampaikan melalui pendidikan jasmani. Pendidikan jasmani menurut konsep pedagogistik adalah mata pelajaran yang berfungsi mendidik atau membentuk individu melalui gerak jasmani. Cara pandang masyarakat terhadap pendidikan jasmani berbeda – beda. Sebagian masyarakat menganggap pendidikan jasmani tidak terlalu penting, hanya sebagai pelengkap kurikulum pembelajaran. Sebagian lain menilai pendidikan jasmani penting untuk perkembangan jasmani dan jiwa. Adanya pandangan bahwa pendidikan jasmani tidak begitu penting karena terjadi krisis identitas dalam pendidikan jasmani. Pihak – pihak yang berkecimpung di dalam olahraga belum meneliti keampuhan pendidikan jasmani. Walaupun mereka sudah lama memiliki pernyataan bahwa pendidikan jasmani mampu menjadi alat ampuh dalam membangun karakter bangsa, moral, disiplin, dan nilai positif lainnya. Fenomena seputar pendidikan jasmani dan olahraga tersebut memerlukan filsafat untuk mencari solusi dan mengembangkannya.

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan adalah merupakan bagian integral dari pendidikan keseluruhan yang bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani, ketrampilan gerak, ketrampilan berpikir kritis, ketrampilan sosial, penalaran, stabilitas emosional, tindakan moral, aspek pola hidup sehat dan pengenalan lingkungan bersih melalui aktivitas jasmani, olah raga dan kesehatan terpilih yang direncanakan secara sistematis dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional (Wawan Sutrisna, 2008: 1).
Bahkan menurut Khomsin (2000: 1) Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan selain menjadi bagian integral dari proses pendidikan secara keseluruhan, mata pelajaran ini juga mempunyai peran unik dibandingkan dengan mata pelajaran lainnya. Karena selain dapat digunakan untuk pengembangan aspek fisik dan psikomotor, juga ikut berperan dalam pengembangan aspek kognitif dan afektif secara serasi dan seimbang



BAB II
PEMBAHASAN


Definisi tentang pendidikan jasmani pernah dirumuskan sebagai rujukan nasional                                ( Mendikbud 413 / U / 1957 ) mengungkapkan fungsi pendidikan jasmani untuk memberikan sumbangan terhadap pendidikan secara menyeluruh: “Pendidikan jasmani adalah bagian integral daripada pendidikan melalui aktifitas jasmani yang bertujuan untuk meningkatkan individu secara organik, neuromuskkular, intelektual, dan emosional”. (Rusli Lutan, 2001: 65
Fenomena yang paling konkret sebagai objek formal ilmu keolahragaan adalah gerak – laku manusia dalam bentuk gerak insani, terutama keterampilan gerak yang dapat dikuasai melalui proses belajar. Gerak insani yang juga mencerminkan puncak kreatifitas manusia itu, dilakukan secara sadar dan bertujuan. Manusia menggerakkan dirinya secara sadar melalui pengalaman badaniah sebagai medium untuk berinteraksi dengan lingkungannya dan untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam konteks pendidikan, khususnya pendidikan jasmani, gerak insani inilah yang menjadi medan pergaulan yang bersifat mendidik antara peserta didik sebagai aktor, atau pelaku, dan pendidik sebagai auctor, atau pengarah, sekaligus fasilitator, meminjam istilah yang diperkenalkan oleh Prof. Klaas Rijsdorp (1973).
Realisasi keterampilan gerak itu tidak dapat dicabik dan dipisahkan dari tata latar lingkungannya, sehingga keterampilan gerak itu terbentuk dalam aneka bentuk respons dan transaksi antara individu dan lingkungan sosial – budaya yang membentuk penghayatan penuh makna diantara kedua pihak. Gerak insani yang menjadi objek formal ilmu keolahragaan merupakan  fenomena yang kompleks, mencakup dimensi sosio – psiko – bio – kultural sebagai akibat aneka aktifitas jasmani yang diperagakan individu atau dalam suasana berkelompok itu digelar di tengah kehidupan bermasyarakat, dalam sistem kehidupan yang nyata, yang terkontrol oleh tradisi, nilai dan norma, disamping terikat langsung oleh keterbatasan kapasitas kemampuan biologik itu sendiri.
Pengungkapan gerak insani itu merupakan perilaku gerak manusia yang universal, tanpa memandang latar belakang agama, budaya, suku bangsa, atau ras. Namun dalam pelaksanaanya, kegiatan yang berintikan gerak keterampilan jasmaniah dan berporos pada sifat – sifat permainan itu, tetap bertumpu pada etika dan kesadaran moral , karena olahraga bukanlah ungkapan naluri yang rendah atau nafsu kekerasan, tetapi merupakan ekspresi sifat – sifat manusia yang kreatif dan indah yang kemudian bermuara pada kehidupan yang manusiawi dalam pengertian sejahtera paripurna, bukan sehat jasmaniah semata, tetapi melingkup kesehatan aspek mental, emosional, sosial, dan spiritual. Dengan demikian, jelaslah bahwa tujuan akhir yang ingin dicapai dalam pembinaan pendidikan jasmani dan olahraga adalah tercapainya kesejahteraan paripurna manusia.
Aspek etika dalam pendidikan jasmani dan olahragaadalah fair play. Fair play adalah kebesaran hati terhadap lawan yang menimbulkan perhubungan kemanusiaan yang akrab dan harmonis. Fair play merupakan sikap mental yang menunjukkan martabat ksatria dalam olahraga. Sehingga memunculkan sikap ksatria pada atlet yang menolak kemenangan dengan menghalalkan segala cara. Maka ada mekanisme psikologis yang mengontrol terhadap kepatutan suatu perbuatan dan kesanggupan untuk memajukan diri agar patuh pada standar moral yang tinggi. Bisa diartikan bahwa pencapaian kemenangan sebagai konsekuensi dari berusaha keras. Bukan dari nasib atau faktor keberuntungan. Fair play memang mudah diucapkan, tetapi cukup sukar dipraktekkan, bukan saja dalam olahraga tetapi juga dalam semua bentuk kegiatan dalam kehidupan sehari – hari. Fair play merupakan budaya dalam dunia pendidikan jasmani dan olahraga yang mulai luntur. Meskipun demikian, fair play masih bisa dididik dan dibiasakan.
Setiap atlet harus ditanamkan jiwa fair play sejak dini. Agar atlet termotivasi untuk meraih kemenangan yang sebenarnya. Meraih kemenangan bukan hanya terbatas pada keberhasilan mengalahkan lawan atau meraih gelar juara. Tetapi, berhasil mengalahkan lawan melalui proses yang sesuai peraturan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Apabila atlet terbiasa bertanding secara fair play, maka kebiasaan mentaati peraturan dan menghargai orang lain akan terealisikan dalam kehidupan sehari – hari. Harus disadari bahwa pendidikan jasmani dan olahraga tidak hanya mengolah keterampilan jasmani, namun juga disertai sopan santun dan nilai moral dalam pelaksanaanya. Sehingga dapat dikatakan bahwa pendidikan jasmani memberikan kontribusi dalam penanaman moral serta membentuk karakter pelakunya. Persoalannya adalah bagaimana menerapkan nilai moral dan prinsip sehingga menjadi landasan sportif ?
Maksud baik adalah bermain dengan memperlihatkan sportifitas dan maksud jahat adalah bermain dengan tipu muslihat. Tindakan nyata itu ditujukan pada pencapaian tujuan permainan berupa peragaan performa sebaik – baiknya, sedangkan tindakan jahat berupa perbuatan curang, melukai lawan, menciderai pemain andalan lawan, dan lain – lain. Karena itu, tindakan nyata, baik yang ideal maupun yang diperagakan sebenarnya, dipengaruhi oleh motif dan maksud berbuat yang semuanya itu berpangkal pada persepsi. Persepsi tabu kalah dalam bertanding dapat mendorong atlet untuk melakukan apa saja agar meraih kemenangan. Atlet seharusnya menyadari bahwa kalah bukan berarti pecundang apabila dalam bertanding ia berusaha maksimal tanpa melakukan kecurangan.
Dalam proses penalaran moral, nilai biasanya ditulis secara khusus yang disebut prinsip. Prinsip merupakan tuntunan yang bersifat universal yang akan mengatakan apa tindakan, maksud, dan motif yang dilarang, diizinkan, atau yang menjadi kewajiban. Prinsip adalah pernyataan tertulis yang bersifat umum, atau aturan utama. Tak ada aturan yang lebih penting daripada prinsip. Prinsip adalah aturan yang paling tinggi. Karena sifatnya yang universal dapat ditarik aturan dari padanya.
Dengan menempatkan sistem nilai ke dalam bentuk yang universal maka dapat digunakan sistem nilai itu sebagai rujukan yang paling teguh untuk mengatasi masalah yang rumit untuk dipecahkan. Nilai moral itu beraneka macam, termasuk loyalitas, kebajikan, kehormatan, kebenaran, respek, keramahan, integritas, keadilan, kooperasi, tugas, dan lain – lain. Bagaimanakah kita dapat memilih nilai moral yang cukup banyak jumlahnya itu? tugas ini tidak mudah. Namun demikian, ada sumber yang paling sahih untuk memilih nilai moral itu, yaitu agama – agama besar, seperti Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan kepercayaan lainnya. Ajarannya mengandung nilai inti yang bersifat universal dan dijunjung tinggi oleh pemeluknya. Dalam keanekaragaman nilai itu, maka dapat diperoleh sari patinya. Ada empat nilai moral yang menjadi inti dan bersifat universal sebagai berikut.
Nilai moral pertama adalah keadilan. Di seluruh dunia, keadilan selalu dikumandangkan dan dicari setiap orang, meskipun tak kunjung dicapai. Keadilan itu ada dalam beberapa bentuk: distribuif, prosedural, retributif, dan kompensasi. Keadilan distributif berarti keadilan yang mencakup pembagian keuntungan dan beban secara relatif, dikaitkan dengan hasilnya. Keadilan prosedural mencakup persepsi terhadap prosedur yang dinilai sportif atau fair dalam menentukan hasil. Keadilan retributif mencakup yang fair sehubungan dengan hukuman yang dijatuhkan bagi pelanggar hukum. Keadilan kompensasi mencakup persepsi mengenai kebaikan atau keuntungan yang diperoleh penderita atau yang diderita pada waktu sebelumnya. Keempat bentuk keadilan itu melekat pada pembuatan keputusan dan penalaran moral dalam dunia olah raga.
Nilai moral kedua adalah kejujuran. Kejujuran dan kebajikan selalu terkait dengan kesan terpercaya, dan terpercaya terkait dengan kesan tidak berdusta, menipu, atau memperdaya. Hal ini terwujud dalam tindakan dan perkataan.
Nilai moral ketiga adalah tamggung jawab. Tanggung jawab merupakan nilai moral penting dalam kehidupan bermasyarakat. Tanggung jawab ini adalah pertanggungan perbuatan sendiri.
Nilai moral keempat adalah kedamaian. Kedamaian mengandung pengertian tidak akan menganiaya, mencegah penganiayaan, menghilangkan penganiayaan, dan berbuat baik.
Tindakan kekerasan masih membayangi pertandingan olahraga. Bahkan makin meningkat, bukan bertambah surut. Perkelahian antara ofisial dengan pemain, pemain dengan pemain, atau penonton mengeroyok wasit, dan aneka kekerasan, terutama dalam sepak bola makin marak terjadi. Bahkan penonton dengan bangga memperlihatkan perilaku kasar yang sering disebut dalam istilah “holigan” alias kebrutalan. Perilaku agresif ini jelas – jelas melanggar batas dan sangat tidak sportif. Perilaku semacam ini dikhawatirkan juga terjadi dan menular di bidang kegiatan lainnya di mana orang tidak mampu menerima kenyataan dan selalu ingin berada di pihak yang lebih untung, meskipun harus berbuat curang yang tidak terlihat di depan orang.
Memotivasi atlet untuk meraih prestasi bukan dengan menanamkan prinsip tabu kalah. Lebih baik menanamkan keempat nilai moral tersebut. Apabila hal ini dilakukan yang terjadi tidak hanya sportifitas pertandingan, tetapi juga membentuk atlet yang yang berkualitas secara fisik dan psikis. Berkualitas secara fisik maksudnya untuk mengejar prestasi tanpa melakukan kecurangan atlet akan terdorong untuk giat berlatih dan menjaga kesehatan. Sehingga kemampuan fisik meningkat dan kebugaran fisik terjaga. Berkualitas secara psikis maksudnya tanpa melakukan kecurangan, secara bertahap mental semangat bertanding dan rasa percaya diri atlet akan terbentuk. Perilaku kasar penonton sebenarnya merupakan dampak melihat kebiasaan para atlet bermain tidak secara fair play. Apabila semua atlet bertanding secara fair play, kemungkinan besar dapat meminimalisir tindak kekerasan penonton.
Perilaku fair play tidak terbatas pada moral tingkah klaku ketika bertanding. Persiapan dan proses untuk mengikuti pertandinga ternyata tetap memerlukan fair play agar etika dan sportifitas dalam olah raga tetap terjaga. Salah satu perilaku fair play dalam mempersiapkan atlet mengikuti pertandingan adalah tidak mengkonsumsi obat terlarang atau substan lainnya secar ilegal untuk meningkatkan prestasi atlet. Doping dilarang karena berpengaruh buruk pada kesehatan, psikis, dan mencemari nilai pendidikan dalam olahraga. Dampak penggunaan doping jelas merugikan kesehatan karena organ atlet dipaksa bekerja di atas batas normal. Walaupun di awal penggunaan doping berkesan menguntungkan, mampu meningkatkan tenaga dan agresifitas atlet. Namun, pada akhirnya doping  perlahan – lahan membunuh atlet. Penggunaan doping juga mengakibatkan krisis percaya diri pada atlet. Atlet merasa dirinya kurang bersemangat tanpa mengkonsumsi doping. Konsumen doping cenderung memiliki sifat pemarah akibat efek agresifitas yang ditimbulkan. Nilai pendidikan pun hilang karena doping. Sebab, masyarakat akan berpikir bahwa olahraga hanya mengandalkan jasmani dan tenaga saja tanpa menggunakan akal pikiran serta etika dalam pelaksanaanya. Penggunaan doping menyalahi etika dalam pendidikan jasmani dan olahraga. Alasannya karena atlet tidak diperlakukan secara manusiawi, atlet diperlakukan seperti mesin. Atlet adalah manusia biasa yang memiliki keterbatasan dan harus dihargai. Tidak terelakkan apabila tujuan mengikuti pertandingan adalah meraih juara, tetapi ada yang lebih penting yaitu memenangkan pertandingan karena murni kemampuan atlet. Tujuan pendidikan jasmani dan olahraga untuk menghasilkan jiwa dan tubuh yang sehat pun hilang karena tindakan tidak fair play. Tujuan tersebut berubah menjadi alat untuk meraih materi dan status sosial semata.
Fenomena yang terkait dengan pendidikan jasmani dan olahraga tersebut menguatkan pernyataan bahwa pendididkan jasmani dan olahraga tidak hanya mengolah keterampilan jasmani. Namun disertai makna kesopanan dan moral di dalamnya. Pendidikan jasmani dan olahraga sangat penting diberikan pada semua jenjang pendidikan. Banyaknya nilai positif dalam pendidikan jasmani dan olahraga serta kontribusinya dalam kehidupan seharusnya bisa menghindarkan terjadinya krisis identitas. Namun, pada kenyataannya sebagian besar masyarakat masih berpandangan pendidikan jasmani dan olahraga tidaklah penting. Krisis identitas terjadi setidaknya karena  ada dua konsep salah dalam pendidikan jasmani (Crum, 2003). Pertama, pendidikan jasmani dikonsepsikan secara biologistik (pelatihan-dari-jasmani). Dalam konsep ini, pendidikan jasmani merupakan mata pelajaran untuk melatih “organisme”.


KESIMPULAN

Pendidikan jasmani dan olahraga pada kenyataanya mengalami krisis identitas. Kalangan pendidikan jasmani membiarkan hal itu terjadi begitu saja. Padahal krisis identitas akan menggerogoti pondasi pendidikan jasmani. Krisis ini berawal dari intern pendidikan jasmani. Kalangan pendidikan jasmani masih meragukan keampuhan pendidikan jasmani. Walaupun mereka sudah lama memiliki pernyataan bahwa pendidikan jasmani mampu menjadi alat ampuh dalam membangun karakter bangsa, moral, disiplin, dan nilai positif lainnya. Dalam kondisi ini dibutuhkan pemikiran serius. Melalui filsafat, identitas pendidikan jasmani akan terbentuk. Usaha ini dapat dilakukan menggunakan aliran filsafat eksistensialisme. Mengedepankan eksistensi pendidikan jasmani dan olahraga dalam kehidupan masyarakat. Pendidikan jasmani dan olahraga yang bertujuan mengolah jiwa dan raga ke arah positif. Aliran ini memberikan kebebasan pada masyarakat untuk memilih kegiatan pendidikan jasmani dan olahraga sesuai kemampuan individu. Sehingga diharapkan mereka merasakan langsung manfaat yang diperoleh. Hal ini akan membangun identitas baru bahwa pendidikan jasmani adalah penting untuk tetap dilaksanakan.


SARAN

Pendidikan Jasmani sangat penting bagi setiap manusia untuk mencapai kesejahteraan paripurna. Maka dari itu marilah kita meluangkan waktu kita untuk lebih mempelajari pendidikan jasmani dan menerapkannya dalam lingkungan masyarakat agar dapat mencapai kesejahteraan paripurna.


Sejarah & Perkembangan Ilmu Politik


SEJARAH ILMU POLITIK
Ilmu politik merupakan satu cabang dari ilmu-ilmu sosial yang memiliki sejarah yang kompleks. Dalam satu pendapat dikemukakan bahwa ilmu politik adalah ilmu sosial tertua di dunia. Hal ini ditinjau dari pengertian politik sendiri, yaitu sebagai pembahasan secara rasionil dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik.1
Fakta mengatakan bahwa ilmu politik telah dikenal sejak sebelum masehi. Hal ini terbukti dari karya-karya para ahli, yaitu Herodotus, Plato, Aristoteles, dan sebagainya. Yang menunjukan bahwa di Yunani Kuno telah terjadi pemikiran mengenai negara dan strukturnya sejak ditahun 450 s.M. Aristoteles, seorang filosof Yunani yang dianggap sebagai bapak ilmu politik, sejak beberapa abad yang lalu telah membahas secara struktural mengenai peranan warga negara dalam negaranya. Yang dianggap sebuah negara oleh Aristoteles adalah mereka yang turut ambil andil dalam tata pemerintahan, “He who the power to take part in the deliberative or judical administration of any state is said by us to be a citizen of that state… and he is a citizen in the highest sense who shares in the honour of the stage…”2
Bagi Plato dan Aristoteles, di Yunani Kuno terdapat organisasi warga negara yang disebut polis. Polis bertujuan menjamin kehidupan yang baik bagi warga negaranya dan polis itu dipertahankan demi kehidupan yang baik pula.3 Di Yunani pula, mulai timbul bentuk negara demokrasi langsung. Dan karena telah melahirkan struktur negara yang baik maka ilmu politik pada zaman Yunani Kuno dianggap sebagai the master science. Polis Yunani memiliki sebuah sifat khas, yaitu totaliter. Totaliter memiliki arti bahwa polis merupakan suatu struktur yang meliputi negara dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan.
Lain pula di Asia, India misalnya, tulisan mengenai politik yang terkumpul dalam kesusastraan Dharma Sastra dan Artha Sastra yang berasal dari masa 500 s.M. Cina, filsuf-filsuf seperti Consfucius atau K’ung Fu Tzu, Mencius, dan Shang Yang telah melahirkan teori dari masa sebelum masehi. Arab abad 11 M terdapat karya al-Marwardi berjudul al-Ahkam as-Sulthaniyyah
Majapahit, sekitar abad ke-13 dan ke-15 M dan Babad Tanah Jawi, merupakan penggagas beberapa karya tulisan mengenai kenegeraan di Indonesia.
Di Eropa, Jerman, Austria, Perancis, Inggris permasalahan politik banyak dipengaruhi ilmu hukum, dan bahasanya dianggap tidak dapat dilepaskan dari sejarah. Sampai didirikannya sekolah politik di Inggris, ilmu politik dikenal sebagai ilmu yang memiliki disiplin tersendiri yang mampu mendapat tempat dalam kurikulum peguruan tinggi.
Di Amerika Serikat, ilmu politik berkembang bersamaan dengan perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga sedikit banyak kedua ilmu tersebut mempengaruhi metodologi dan terminologi ilmu politik. Kemudian pengakuan ilmu politik berjalan secara cepat dan dapat dilihat dari didirikannya American Political Science Association (APSA) pada tahun 1904.
Usai Perang Dunia II, ilmu politik berkembang sangat pesat. Hal ini didorong oleh badan internasional, UNESCO. Terdorong oleh ketidakseragaman dalam terminologi dan metodologi ilmu politik.
Penelitian mengenai negara dilakukan secara pesat oleh berbagai Falkutas Hukum di dunia, termasuk Indonesia. Maka dari itu tidak mengherankan bahwa, pada awal perkembangannya ilmu politik di Indonesia masih dibayang-bayangi ilmu hukum. Akan tetapi secara berangsur-angsur ilmu politik menjadi suatu ilmu yang memiliki disiplin khusus di Indonesia.
Pada abad ke-18, munculnya aliran liberalisme di Eropa tugas negara dianggapa negatif, karena dianggap sebagai organisasi yang hanya menjamin ketertiban dan keamanan para warga negaranya yang secara terpaksa diterima keberadaannya. Kehidupan sosial menjadi tabu dan semakin sedikit pula campur tangan negara terhadap kehidupan sosial. Mengingat liberalisme merupakan faham yang mengutamakan kebebasan individu.
Saat ini, negara sebagai komponen utama dari ilmu politik selalu berada dalam dua ciri khas, yaitu totalitarisme yang dianut oleh polis pada zaman Yunani Kuno dan liberalisme yang sebagaimana dianut oleh Eropa pada abad ke-18.
Ilmu politik merupakan satu cabang dari ilmu-ilmu sosial yang memiliki sejarah yang kompleks. Dalam satu pendapat dikemukakan bahwa ilmu politik adalah ilmu sosial tertua di dunia. Hal ini ditinjau dari pengertian politik sendiri, yaitu sebagai pembahasan secara rasionil dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik.¬¬¬1
Fakta mengatakan bahwa ilmu politik telah dikenal sejak sebelum masehi. Hal ini terbukti dari karya-karya para ahli, yaitu Herodotus, Plato, Aristoteles, dan sebagainya. Yang menunjukan bahwa di Yunani Kuno telah terjadi pemikiran mengenai negara dan strukturnya sejak ditahun 450 s.M. Aristoteles, seorang filosof Yunani yang dianggap sebagai bapak ilmu politik, sejak beberapa abad yang lalu telah membahas secara struktural mengenai peranan warga negara dalam negaranya. Yang dianggap sebuah negara oleh Aristoteles adalah mereka yang turut ambil andil dalam tata pemerintahan, “He who the power to take part in the deliberative or judical administration of any state is said by us to be a citizen of that state… and he is a citizen in the highest sense who shares in the honour of the stage…”2
Bagi Plato dan Aristoteles, di Yunani Kuno terdapat organisasi warga negara yang disebut polis. Polis bertujuan menjamin kehidupan yang baik bagi warga negaranya dan polis itu dipertahankan demi kehidupan yang baik pula.3 Di Yunani pula, mulai timbul bentuk negara demokrasi langsung. Dan karena telah melahirkan struktur negara yang baik maka ilmu politik pada zaman Yunani Kuno dianggap sebagai the master science. Polis Yunani memiliki sebuah sifat khas, yaitu totaliter. Totaliter memiliki arti bahwa polis merupakan suatu struktur yang meliputi negara dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan.
Lain pula di Asia, India misalnya, tulisan mengenai politik yang terkumpul dalam kesusastraan Dharma Sastra dan Artha Sastra yang berasal dari masa 500 s.M. Cina, filsuf-filsuf seperti Consfucius atau K’ung Fu Tzu, Mencius, dan Shang Yang telah melahirkan teori dari masa sebelum masehi. Arab abad 11 M terdapat karya al-Marwardi berjudul al-Ahkam as-Sulthaniyyah
Majapahit, sekitar abad ke-13 dan ke-15 M dan Babad Tanah Jawi, merupakan penggagas beberapa karya tulisan mengenai kenegeraan di Indonesia.
Di Eropa, Jerman, Austria, Perancis, Inggris permasalahan politik banyak dipengaruhi ilmu hukum, dan bahasanya dianggap tidak dapat dilepaskan dari sejarah. Sampai didirikannya sekolah politik di Inggris, ilmu politik dikenal sebagai ilmu yang memiliki disiplin tersendiri yang mampu mendapat tempat dalam kurikulum peguruan tinggi.
Di Amerika Serikat, ilmu politik berkembang bersamaan dengan perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga sedikit banyak kedua ilmu tersebut mempengaruhi metodologi dan terminologi ilmu politik. Kemudian pengakuan ilmu politik berjalan secara cepat dan dapat dilihat dari didirikannya American Political Science Association (APSA) pada tahun 1904.
Usai Perang Dunia II, ilmu politik berkembang sangat pesat. Hal ini didorong oleh badan internasional, UNESCO. Terdorong oleh ketidakseragaman dalam terminologi dan metodologi ilmu politik.
Penelitian mengenai negara dilakukan secara pesat oleh berbagai Falkutas Hukum di dunia, termasuk Indonesia. Maka dari itu tidak mengherankan bahwa, pada awal perkembangannya ilmu politik di Indonesia masih dibayang-bayangi ilmu hukum. Akan tetapi secara berangsur-angsur ilmu politik menjadi suatu ilmu yang memiliki disiplin khusus di Indonesia.
Pada abad ke-18, munculnya aliran liberalisme di Eropa tugas negara dianggapa negatif, karena dianggap sebagai organisasi yang hanya menjamin ketertiban dan keamanan para warga negaranya yang secara terpaksa diterima keberadaannya. Kehidupan sosial menjadi tabu dan semakin sedikit pula campur tangan negara terhadap kehidupan sosial. Mengingat liberalisme merupakan faham yang mengutamakan kebebasan individu.
Saat ini, negara sebagai komponen utama dari ilmu politik selalu berada dalam dua ciri khas, yaitu totalitarisme yang dianut oleh polis pada zaman Yunani Kuno dan liberalisme yang sebagaimana dianut oleh Eropa pada abad ke-18.

Menurut Miriam Budiardjo dalam buku ”Dasar-dasar Ilmu Politik”, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Orang Yunani seperti Plato dan Aristoteles menyebutnya sebagai en dam onia atau the good life(kehidupan yang baik).

Perkembangan Ilmu Politik

Ilmu politik adalah salah satu ilmu tertua dari berbagai cabang ilmu yang ada. Sejak orang mulai hidup bersama, masalah tentang pengaturan dan pengawasan dimulai. Sejak itu para pemikir politik mulai membahas masalah-masalah yang menyangkut batasan penerapan kekuasaan, hubungan antara yang memerintah serta yang diperintah, serta sistem apa yang paling baik menjamin adanya pemenuhan kebutuhan tentang pengaturan dan pengawasan.

Ilmu politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri.

Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M. seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.).
Di Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusasteraan di Negara-negara Asia mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh Negara-negara penjajah dari Barat.

Di Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.

Di Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada keinginan untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris. Perkembangan selanjutnya bersamaan dengan perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga dua cabang ilmu tersebut sangat mempengaruhi ilmu politik. Perkembangan selanjutnya berjalan dengan cepat, dapat dilihat dengan didirikannya American Political Science Association pada 1904.

Perkembangan ilmu politik setelah Perang Dunia II berkembang lebih pesat, misalnya di Amsterdam, Belanda didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, walaupun penelitian tentang negara di Belanda masih didominasi oleh Fakultas Hukum. Di Indonesia sendiri didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, seperti di Universitas Riau. Perkembangan awal ilmu politik di Indonesia sangat dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena pendidikan tinggi ilmu hukum sangat maju pada saat itu.Sekarang, konsep-konsep ilmu politik yang baru sudah mulai diterima oleh masyarakat.

Di negara-negara Eropa Timur, pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan hukum masih berlaku hingga saat ini. Sesudah keruntuhan komunisme, ilmu politik berkembang pesat, bisa dilihat dengan ditambahnya pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di negara-negara barat pada pendekatan tradisional.

Perkembangan ilmu politik juga disebabkan oleh dorongan kuat beberapa badan internasional, seperti UNESCO. Karena adanya perbedaan dalam metodologi dan terminologi dalam ilmu politik, maka UNESCO pada tahun1948 melakukan survei mengenai ilmu politik di kira-kira 30 negara. Kemudian, proyek ini dibahas beberapa ahli di Prancis, dan menghasilkan buku Contemporary Political Science pada tahun 1948.
Selanjutnya UNESCO bersama International Political Science Association (IPSA) yang mencakup kira-kira ssepuluh negara, diantaranya negara Barat, di samping India, Meksiko, dan Polandia. Pada tahun 1952 hasil penelitian ini dibahas di suatu konferensi di Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson dari London School of Economics and Political Science dalam buku The University Teaching of Political Science. Buku ini diterbitkan oleh UNESCO untuk pengajaran beberapa ilmu sosial(termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi) di perguruan tinggi. Kedua karya ini ditujukan untuk membina perkembangan ilmu politik dan mempertemukan pandangan yang berbeda-beda.

Pada masa-masa berikutnya ilmu-ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan-penemuan dari antropologi, sosiologi, psikologi, dan ekonomi, dan dengan demikian ilmu politik dapat meningkatkan mutunya dengan banyak mengambil model dari cabang ilmu sosial lainnya. Berkat hal ini, wajah ilmu politik telah banyak berubah dan ilmu politik menjadi ilmu yang penting dipelajari untuk mengerti tentang politik.


Mengkaji tentang sejarah ilmu politik bisa dilihat dari dua pandangan yaitu pembahasan secara luas atau secara sempit. Secara luas berarti ilmu politik telah ada sejak zaman dahulu berupa pembahasan dalam buku-buku tertentu yang telah dikarang masa lampau, sedangkan secara sempit berarti ilmu politik dilihat dari aspek sistematisasinya sebagai ilmu dan pengakuannya dari aspek akademis.

UTS Ilmu Politik

Nama              : TIKA PRATIWI
NIM                 : 114254230
Prodi/Kelas      : S1 PPKn/B
Tugas               : Perbaikan UTS Ilmu Politik


1.      Jelaskan ruang lingkup dari ilmu politik ditinjau dari lima konsep politik! (atau lima pandangan tentang politik)
2.      Tujuan politik pada hakikatnya untuk mewujudkan kesejahteraan / kebaikan bersama, meskipun berbagai pandangan filosofis dan teoritis memungkinkan mekanisme dan cara yang berbeda. Kemukakan sedikitnya lima pandangan tentang tujuan politik yang anda ketahui! (tokoh, konsep utama dan asumsinya).
3.      Implikasi dari perbedaan pandangan tentang konsep kesejahteraan/ kebaikan bersama adalah munculnya ideologi.
a). Jelaskan sejauh mana pengertian ideologi yang anda pahami!
b). Identifikasi ideologi politik apa saja yang berkembang hingga saat ini? Berikan penjelasan masing – masing!
c). Menurut anda apakah signifikasi/arti penting ideologi politik dalam mewujudkan kesejahteraan bersama?
4.      Kekuasaan dipandang sebagai gejala utama dalam proses politik. Dalam perbendaharaan ilmu politik ditemui sejumlah konsep yang berkaitan erat dengan konsep kekuasaan dan dimensi kekuasaan.
a). Sebutkan setidaknya lima konsep yang anda ketahui dan deskripsikan!
b). Jelaskan bagaimana hubungan antar konsep tersebut!
5.      Jelaskan perbedaan kewenangan dan kekuasaan dengan memberikan ilustrasi contoh.
6.      Negara sebagai representasi kekuasaan politik memiliki karakteristik kekuasaan tertentu. Jelaskan bagaimana karakteristik kekuasaan tersebut!



1.      a. Klasik
      Politik dalam pandangan klasik dikemukakan oleh Arsitoteles, adalah usaha warga          negara       dalam mencapai kebaikan bersama atau kepentingan umum
      Kebaikan bersama ini bisa berupa :
      - Nilai ideal yang bersifat abstrak seperti keadilan, kebajikan, kesejahteraan, dll
      - Keinginan orang banyak atau keinginan golongan mayoritas
      Pandangan politik klasik ini terlalu bersifat filosofis sehingga tidak membumi, tidak         melihat realitas.

      b. Kelembagaan
Pandangan politik kelembagaan menurut Weber berarti politik berkaitan dengan penyelenggaraan negara.
Negara adalah komuntas manusia yang sukses memonopoli penggunaan paksaan fisik    yang sah dalam wilayah tertentu.

            c. Kekuasaan
      Pandangan ini dikemukakan oleh Robson, menurutnya politik adalah usaha untuk             mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat.
      Kekuasaan adalah kemampuan mempengaruhi orang lain untuk berperilaku sesuiai        dengan kehendak yang mempengaruhi.

             d. Fungsionalisme                                                
            Politik dalam pandangan ini berarti merumuskan dan melaksanakan kebijakan  umum.
      Artinya alokasi nilai-nilai berdasarkan kewenangan mengikat suatu masyarakat.
      Siapa mendapatkan apa kapan dan bagaimana
      Siapa bisa orang, lembaga, kelompok, atau bangsa
      Apa berati nilai, bisa abstrak seperti keadilan dll, bisa juga konkrit seperti kedudukan,     kekayaan dll.
      Kapan ukuran orang yang mendapatkan kekuasaan pada waktu tertentu
      Bagaimana cara untuk mendapatkan kekuasaan seperti persuasif atau koersif.

            e. Konflik
      Dalam mendapatkan kekuasaan selalu terjadi perbedaan pendapat, perdebatan,             persaingan bahkan pertentangan maka lahirlah konflik.
      Pandangan ini terlalu menekankan aspek konflik padahal dalam politik ada juga konsensus, kerjasama maupun integrasi.

2.       a. Menurut  Socrates
    Keadilan merupakan hal yang esensial bagi pemenuhan kebutuhan alamiah setiap manusia, hal ini menunjukkan bahwa keadilan (justice) juga merupakan tujuan politik yang layak untuk diterapkan. Menempatkan keadilan sebagai patokan politik tertinggi, sama halnya dengan memandang tujuan kehidupan politik sebagai aktualisasi bakat-bakat manusia. Bagi kehidupan politik, keadilan adalah melaksanakan apa yang menjadi fungsi atau pekerjaan sendiri sebaik-baiknya, tanpa mencampuri fungsi atau pekerja yang lain.Fungsi setiap pihak politik dalam masyarakat ialah berupa apa yang dapat ia lakukan secara lebih baik dairpada kepentingan atau hal yang lain, atau biasa yang disebut dengan The practice of minding one’s own business. Berdasarkan asumsi adanya kesejajaran antara cara hidup manusia dan tata masyarakat, Socrates membedakan rezim menjadi lima tipe:
Ø  Aristokrasi, dalam rezim ini yang memerintah adalah seorang raja yang bijaksana (Filosof). Karena adanya setiap kelas dalam masyarakat melaksanakan fungsi secara maksimal dan bekerjasama dalam naungan raja serta dijiwai dengan akal budi, maka keadilan sangatlah mudah untuk terwujud.
Ø  Timokrasi, dalam rezim ini yang memerintah adalah prajurit, karena pada umumnya para prajurit menyukai akan kehormatan dan kebanggaan sehingga tumbuh Jiwa semangat didalamnya.
Ø  Oligarki, dalam rezim ini yang memerintah adalah sekelompok masyarakat kecil yang mempunyai yang melimpah. Sehingga dalam rezim ini dijiwai dengan keinginan yang perlu atau biasa disebut nafsu.
Ø  Demokrasi, dalam rezim ini yang memimpin adalah banyak orang yang mengandalkan kebebasan atau keingingan yang tak perlu.
Ø  Tirani, Rezim ini adalah rezim terburuk,karena yang memerintah adalah seorang tiran yang bertindak sekehendak nafsunya, dan dia tidak mempunyai kontrol atas dirinya sendiri. Sedangkan keadilan tidak akan pernah bisa tercipta dalam rezim ini.

b. Thomas Hobbes
                        Secara alamiah manusia cenderung berkonflik dengan sesama, karena pada dasarnya manusia mempunyai sifat rasional dan mementingkan dirinya sendiri. Dari sifat mementingkan dirinya sendiri itulah sehingga tampak dalam persaingan untuk memperebutkan kekayaan, ketidakberanian demi reputasi. Karena sifat mementingkan dirinya pula manusia cenderung banyak merugikan orang lain, manusia harus setuju mematuhi suatu pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan persetujuan yang diperintah. Pemerintah berfungsi memelihara dan menciptkan perdamaian diantara manusia. Untuk melaksanakan fungsi tersebut, pemerintah harus memiliki kewenangan politik yang absolut, agar masyarakat dapat taat pada tata tertib sosial. Yang dimaksud dengan kewenangan absolut adalah putusan terakhir mengenai aturan bertingkah laku pada masyarakat yang berada tangan pemerintah yang berdaulat. Bagi Hobbes masyarakat mempunyai hak untuk diwakili dalam pemerintahan dan mereka tidak memiliki hak untuk berperan serta dalam masyarakat.





c. John Locke
                        Menurut  John Locke kebebasan individu hanya dapat dijamin dengan suatu pemerintahan yang memiliki kewenangan yang terbatas. Setiap manusia berhak mendapatkan “milik pribadi”. Menurut locke fungsi pemerintahan adalah memelihara “milik pribadi” yakni perdamaian, keselamatan, dan kebaikan bersama setiap warga masyarakat. Dilema pemerintahan gaya locke ialah berupa suatu pemerintah yang memiliki kewenangan hanya sepanjang itu menjamin hak-hak individu.tetapi setiap pemerintahan yang stabil harus meminta agar individu mengurangi kebebasan mutlak demi terciptanya tertib sosial. Jalan keluar dari dilema tersebut, ia mengemukakan bahwa pemerintah ditetapkan berdasarkan persetujuan yang diperintah. Karena persetujuan rakyat nerarti persetujuan mayoritas warga masyarakat. Bagi locke,setiap individu harus menyesuaikan diri dengan kehendak mayoritas.

d.  J.J Rousseau
                        Menurut Rousseau sejarah manusia telah melaui empat tahap :
1.      Tahap primitif, Awal kehidupan manusia ketika manusia hidup dalam suasana damai, harmonis, dan bebas dari segala bentuk dominasi.
2.      Pembentukan inti masyarakat atau keluarga-keluarga sehingga tersusunlah suatu masyarakat.
3.      Penemuan metalorgi dan pertanian yang pada gilirannya menimbulkan perbedaan antara orang yang kaya dan orang yang miskin.
4.      Sebagai akibat ketimpangan dalam pemilikqn harta benda  maka timbul konflik antara orang kaya dan orang miskin. Konflik itu menimbulkan kekacauan sosial.
Akan tetapi, mnurut rousseau karena setiap orang menyerahkan seluruh dirinya kepada semua maka tidak akan ada orang yang memiliki untuk merugikan orang lain. Menurut rousseau keinginan umum atau kepentingan bersama merupakan landasan setiap masyarakat.

E. Karl Marx
            Menurut Karl Marx masyarakat bukan terdiri dariindividu-individu namun terdiri atas kelas-kelas. Yang dimaksud dengan kelas adalah kelompok orang yang memiliki pola hubungan yang sama terhadap sarana produksi. Yang terpenting bagi manusia adalah pekerjaannya karena pekerjaan itulah yang sebagian besarmembentuk wawasannya terhadap dunia sekitar.

3.      a. Ideologi adalah sekumpulan ide , gagasan , keyakinan , kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan . Ideologi   merupakan alat           untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
      b. Macam – macam ideologi :
       Ideologi Liberalisme
      Liberalisme berasal dari bahasa Latin Liber yang berarti bebas dan Isme yang      berarti paham atau ajaran. Sehingga Liberalisme dapat diartikan sebagai paham atau       ajaran yang mengagungkan kebebasasn individu.
      Dalam ajaran liberalisme manusia pada hakikatnya adalah makhluq individu yang           bebas, pribadi yang utuh dan lengkap serta terlepas dari manusia lainnya sehingga   keberadaan individu lebih penting dari masyarakat. Dan fungsi Negara adalah untuk     menjaga supaya kebebasan individu terjamin dalam mengejar tujuan-tujuan        pribadinya, untuk masalah keyakinan atau agama pada Negara liberalisme menganut       faham sekuler.
      Ideologi Kapitalisme
      Ideologi kapitalisme adalah suatu sistem pegaturan proses produksi barang dan jasa       melalui mekanisme harga dan pasar. Dan kesejahteraan akan tercapai jika setiap       individu diberi kebebasan berusaha, dimana mereka saling berkompetisi di dalam           pasar yang bebas dan Negara tidak boleh ikut campur di dalamnya.
      Ideologi Pancasila
            Pancasila merupakan ideologi terbuka . Yang dimaksud dengan ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman, artinya   bersifat aktual, selalu berkembang, dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan yang         terjadi. Keterbukaan Pancasila bukan berarti bangsa Indonesia membuka kemugkinan      pengubahan nilai-nilai Pancasila tetapi keterbukaan terwakili dalam sifatnya yang   eksplisit (tegas) dan kongkrit (nyata) .
      Ideologi Konservatisme
            Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional.        Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga,          memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan             dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang          berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo,         sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau,           the status quo ante.
            Samuel Francis mendefinisikan konservatisme yang otentik sebagai “bertahannya dan     penguatan orang-orang tertentu dan ungkapan-ungkapan kebudayaannya yang          dilembagakan.”[1] Roger Scruton menyebutnya sebagai “pelestarian ekologi sosial”   dan politik penundaan, yang tujuannya adalah mempertahankan, selama mungkin,             keberadaan sebagai kehidupan dan kesehatan dari suatu organisme sosial.
Sistem        pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter
      Ideologi Komunisme
            Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia. Penganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels ,           sebuah manuskrip politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori          mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan          masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu      gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.  system pemerintahan (hanya):           otoriter/totaliter/dictator
     


Ideologi Feminisme
Ideologi feminisme yakni merupakan ideologi emansipasi wanita yang berlandaskan pada pemikiran bahwa wanita tidak hanya berkutat pada urusan wanita saja melainkan juga dapat melakukan seprti apa yang dilakukan oleh pria. Wanita dapat melakukan apa saja. Sistem pada ideologi feminisme yakni demokrasi .

Ideologi Sosialisme
Sosialisme adalah sebuah ideology yang menekankan akan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi. Atau sebuah ideology yang mengagungkan atas kepentingan Negara diataskepentingan pribadi yang pada akhirnya akan tercipta Negara tanpa kelas dimana sarana-sarana produksi dimiliki secara bersama . Sistem pemerintahan ideologi ini bisa demokrasi dan juga bisa otoriter .

Ideologi Fasisme
            Sebuah ideology yang berusaha menghidupkan kembali kehidupan social, ekonomi          dan budaya dari Negara dengan berlandaskan pada asas nasionalisme yang tinggi,             dengan ciri-ciri tidak setuju dengan kemapanan yang anti perubahan (konservatifme)
            selalu mengangkat kembali kenangan kejayaan masa lalu
            selalu muncul ketika Negara mengalami krisis .
Sistem pemerintahan dalam ideologi      ini yakni otoriter .

            Ideologi Neoliberalisme
            Ideologi neoliberalisme merupakan perkembangan dari ideologi liberalisme yang           menganut adanya pengembalian kebebasan individu . Landasan pemikiran dalam      ideologi ini yakni setiap manusia pada hakikatnya baik dan berbudi pekerti . sistem            pemerintahan dalam ideologi ini yakni bersifat demokrasi .
c. Ideologi merupakan perwujudan dari kesejahteraan bersama dan merupakan fungsi   mendasari kehidupan masyarakat sehingga mampu menjadi landasan, pedoman, dan           bekal serta jalan bagi suatu kelompok, masyarakat, bangsa, dan negara selain itu            untuk memberikan makna, menyederhanakan kehidupan dan menciptakan kepastian   dalam suatu tatanan masyarakat. Dengan kata lain ideologi berfungsi sebagai          pembangun konstruksi sosial masyarakat mengenai realitas sosial. Ideologi yang memadai akan memberikan kemudahan dalam pemberian makna sebuah peristiwa             sosial. Ideologi menempatkan semua fenomena sosial tersebut dalam kerangka   referensi yang jelas dan kontekstual dengan masyarakat yang bersangkutan sehingga      menjadi kehendak masyarakat itu sendiri.
      4.   a. Konsep-Konsep Politik
            Kewenangan
            Kewenangan adalah kekuasaan , tetapi merupakan kekuasaan yang memiliki       legitimasi . Tidak semua kekuasaan memiliki legitimasi , baik legitimasi prosedural maupun hasil atau akibat .
            Legitimasi
            Legitimasi yakni suatu tindakan perbuatan dengan hukum yang berlaku atau        perbuatan yang ada baik secara hukum formal , etis ,adat istiadat , maupun hukum kemasyarakatan dan sudah lama tercipta secara sah .
            Konflik
            Konflik yakni suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok)           dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan     menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
            Konsensus
            Konsensus adalah sebuah frase untuk menghasilkan atau menjadikan sebuah kesepakatan yang disetujui secara bersama-sama antarkelompok atau individu setelah         adanya perdebatan dan penelitian yang dilakukan dalam kolektif intelijen untuk      mendapatkan konsensus pengambilan keputusan.
            Ideologi
            Ideologi adalah sekumpulan ide , gagasan , keyakinan , kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan . Ideologi merupakan alat             untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat
b. Dari kelima konsep diatas , dapat disimpulkan bahwa ada keterkaitan antar konsep   tersebut , yakni interaksi antara pemerintah dan masyarakat , dalam rangka proses             pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama             masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu , yang didalamnya mengandung       interaksi , pemerintah , masyarakat , proses pembuatan , dan pelaksanaan keputusan ,    yang mengikat kebaikan bersama dalam wilayah tertentu . 
      5.   Kewenangan
Seorang dosen memerintahkan kepada mahasiswanyauntuk mengerjakan yugas dan duduk dengan baik dikelas.
            Kekuasaan
            Seorang raja memerintahkan kepada seluruh rakyatnya untuk segera membayar kas       kepada kerajaan
6.     Karakteristik kekuasaan politik negara secara umum dianggap sebagai kemampuan menggunakan sumber-sumber pengaruh yang dimiliki untuk mempengaruhi perilaku pihak lain sehingga pihak lain berperilaku sesuai dengan kehendak pihak yang mempengaruhi . Kekuasaan politik juga dapat dirumuskan sebagai kemampuan menggunakan sumber-sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses pembuatan dan             pelaksanaan keputusan politik sehingga keputusan itu menguntungkan dirinya      ataupun kelompoknya . Pada hakikatnya kekuasaan politik suatu megara bersifat   memaksa , karena mau tidak mau rakyat harus menuruti apa yang diperintahkan oleh    penguasa demi keuntungan kelompok penguasa tersebut .